Mohon tunggu...
Rifai TaufikAnas
Rifai TaufikAnas Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Raden Mas Said SURAKARTA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Asuransi Konvensional dalam Islam

2 Juni 2024   21:54 Diperbarui: 2 Juni 2024   22:26 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Teaching Economics in Islamic Perspective (1996), (Pengajaran Ekonomi dalam Perspektif Islam) 

Role of State in Islamic Economy (1996), (Peran Negara dalam Ekonomi Islam) 

Dialogue in Islamic Eonomics (2002), (Dialog Ekonomi Islam). 

Muammad Nejatullah al-iddiqi dianugrahi King Faisal International frize for Islamic Studies dan merupakan pendukung utama profitsharing serta equity participation dengan menyarankan kedua metode tersebut harus dapat menggantikan transaksi-transaksi berdasar bunga. 

Biografi Singkat Wahbah Al-Zuhaili

Pokok bahasan ini membahas tentang biografi Wahbah Musthafa Al-Zuail. Wahbah Musthafa Al-Zuail dilahirkan pada tahun 1932 M di Dair 'Atiyah, Kecamatan Faiha, Provinsi Damaskus Suriah. Beliau menempuh pendidikan ibtidaiyah di kampungnya, melanjutkan ke perguruan tinggi yaitu Fakultas Syari'ah Universitas Damaskus, kemudian melanjutkan studi doktornya di Universitas al-Azhar Kairo. Beberapa karyanya meliputi : 

Atsar al-Harb fi al-Fiqh al-Islmi-Dirsah Muqranah, Dr al-Fikr, Damaskus, 1963. 

al-Wasit fi Ushl al-Fiqh, Universitas Damaskus, 1966. 

al-Fiqh al-Islmi fi Uslub al-Jadid, Maktabah al-Hadits, Damaskus, 1967.

al-Usl al-'mmah li Wahdah al-Din al-Haq, Maktabah al-Abassiyah, Damaskus, 1972

al-Ulm al-Syari'ah Bayn al-Wahdah wa al-Istiqll, Dr al-Maktabi, Damaskus, 1996. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun