Mohon tunggu...
....
.... Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Analis Politik-Hukum Kompasiana |

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kasus Mirna: Inilah Kelemahan Demi Kelemahan Tanggapan Jaksa

21 Juni 2016   15:35 Diperbarui: 21 Juni 2016   16:13 2149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sehingga tidak masuk di akal dan tidak logis terkait hal-hal umum yang tidak perlu dibuktikan lagi tersebut. Karena ini ada orang mati, kehilangan nyawa, maka Jaksa Penuntut Umum harus bisa menjelaskan apa perbuatan materill yang diakibatkan Jessica sehingga ia dituduh meracun Mirna ditempat yang tidak masuk di akal dan tidak lazim bagi pelaku pembunuhan berencana

Memang benar bahwa Wayan Mirna Salihin tewas tak lama setelah kejang-kejang akibat menyeput Vietnamesse Ice Coffe yang sudah dipesan dan dibayar Jessica. Bahkan dalam lambungnya Mirna pun ditemukan 15 miligram/liter Natrium Sianida (NaCN).

Lantas apa karena Jessica yang memesan dan membayar , maka Jessica adalah yang menuangkan Natrium Sianida itu? Ini pemikiran yang dangkal dan terlalu jahat! Ingat di di Olivier Cafe, salah satu kafe elit di Jakarta, dimana logikanya kalau mau meracuni Mirna ditempat yang elit?

Jessica kuliah di Australia sudah pasti IQ-nya di atas rata-rata, lalu pulang ke Indonesia untuk bertemu dengan Mirna di kafe yang sudah ditentukan bersama sesuai dengan percakapan dalam whatsapp Blue College, yakni Olivier Cafe, Grand Indonesia.

Sebelumnya Jessica tidak pernah datang ke Olivier Cafe, Tanggal 6 Januari 2016 adalah yang pertama kalinya. Pelaku pembunuhan berencana melakukan niatnya untuk menghabisi korbannya ditempat yang sudah dia ketahui. Sedangkan Jessica sama sekali belum pernah ke Olivier Cafe, dimana logikanya membunuh di salah satu kafe elit di Jakarta, yang tak pernah ia kunjungi sebelumnya? Tidak masuk diakal!

Jessica memang datang lebih dulu, yakni 2 jam lebih cepat daripada Mirna, Hani dan Vera ( yang ternyata tidak jadi datang). Sebelumnya Jessica sebagaimana yang dikatakan ayah Mirna, bahwa dalam CCTV , ada semacam gerakan menuangkan sesuatu, ada pula gerakan mencurigakan Jessica yang memindahkan paper bag.

Yang perlu dicatat dan dipahami bahwa dalam hukum pidana tidak boleh ada analogi semacam..semacam...harus jelas!Karena jika menggunakan analogi seperti itu, maka setiap orang akan dengan mudahnya dianggap bersalah melakukan kejahatan, dan ini bertentangan dengan hukum pidana.

Kemudian soal Jessica yang memindahkan paper bag, apa Jessica tidak boleh memindahkan paper bag? lalu kemudian jika paper bag ini dianggap menghalang-halangi sorotan kamera CCTV sehingga Jessica dengan leluasa bisa menuangkan Natrium Sianida, maka yang jadi pertanyaan besarnya adalah Jessica sudah melihat-lihat ke arah atas, ada banyak kamera CCTV (ada 8 CCTV).

Lalu Jessica  memesan Vietnamsesse Ice Coffe untuk Mirna, membayar, lalu kemudian setelah Vietnamesse Ice Coffe sampai di atas meja Nomor 54, Jessica menuangkan Natrium Sianida, sedangkan Jessica tahu di situ (Olivier Cafe) ada 8 kamera CCTV, penuh dengan pengunjung, ada pelayan kafe.

Pertanyaannya adalah dengan melihat-lihat ke atas, itu artinya Jessica sudah tahu kondisi Olivier Cafe dalam keadaan yang  sangat tidak aman, sangat tidak nyaman dan bahkan sangat berbahaya bagi Jessica tetapi Jessica tetap memasukan Natrium Sianida yang efeknya sangat dahsyat tersebut, ini dimana logikanya kalau masih waras?

Jessica tidak akan melakukan hal-hal yang bodoh karena ia tahu di Olivier Cafe sama sekali bukan tempat yang tepat, aman, nyaman untuk membunuh Mirna karena dari sudut ke sudut ada 8 kamera CCTV, ada pengunjung juga ada pelayan kafe.  Tuduhan bahwa Jessica yang meracun Mirna di Olivier Cafe adalah bertentangan dengan akal sehat dan tidak masuk di akal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun