Mohon tunggu...
Ricky Pramono Hasibuan
Ricky Pramono Hasibuan Mohon Tunggu... -

Semangat dan Yakin pada TUHAN

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perkawinan Menurut Adat Batak

5 Februari 2011   18:47 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:52 3391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia


Di dalam masyarakat Batak ada juga perkawinan yang dilakukan tidak sesuai ketentuan adat yang berlaku, yaitu: mangabing, mahuempe, sonduk hela, maiturun (mahiturun), pagodanghon (pareakhoni), maninghati (singkat rere), marsidua-dua, marimbang, dan marboru tapang.

V. Daftar Pustaka

Saragih, Djaren, dkk.

1980 Hukum Perkawinan Adat Batak,, Bandung (Tarsito).

Tambunan, E.H.

1982 Sekelumit Mengenai Masyarakat Batak Toba dan Kebudayaannya, Bandung (Tarsito).

Simanjuntak, Bungaran Antonius.

2006 Struktur Sosial dan Sistem Politik Batak Toba Hingga 1945, Jakarta (Yayasan Obor Indonesia).

Saragih, Djaren.

1984 Pengantar Hukum Adat Indonesia, Bandung (Tarsito).

_______.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun