Hal ini tentu menjadi catatan perhatian penting bagi penyelenggara dan peserta pilkada agar pesta demokrasi kali ini di Padang Panjang dapat berlangsung dengan lancar dan damai tanpa ada pelanggaran atau sengketa  berlarut-larut.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia adalah proses pemilihan langsung kepala daerah, seperti gubernur, bupati, atau wali kota, oleh rakyat di daerah tersebut.Â
Dilaksanakan berdasar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, yang merupakan revisi dari beberapa undang-undang sebelumnya.
Beberapa isu utama yang sering muncul dalam pelaksanaan Pilkada dan perlu antisipasi, antara lain:
1. Menghindari Politik Uang (Money Politics)
Masalah utama yang tak boleh terjadi dalam Pilkada, kandidat atau tim sukses menggunakan uang untuk mempengaruhi pilihan pemilih. Praktik ini bertentangan dengan hukum dan sulit diberantas bila dilakukan secara terselubung.
2. Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)
ASN diminta bersikap netral dalam Pilkada, tetapi ada saja laporan tentang keterlibatan ASN dalam mendukung salah satu calon, baik secara terang-terangan maupun diam-diam.
3. Politik Identitas
Penggunaan isu-isu seperti agama, suku, atau ras dalam kampanye politik harus dihilangkan karena ini sering memecah belah masyarakat. Hal ini menjadi tantangan dalam menjaga keberagaman dan kerukunan di tengah masyarakat Indonesia.
4. Tingginya Biaya Kampanye