Mohon tunggu...
Rahmat Febrianto
Rahmat Febrianto Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Blogger dan siswa; @rfebrianto; 2eyes2ears.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Sebelum Korban Bisnis Scam, Seperti VGMC, Terus Berjatuhan!

18 September 2012   12:15 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:17 5586
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hampir tengah malam seseorang mengakses YM Pingbox di blog saya dan mengirimkan pesan ke saya.

Visitor 10.1xx : Selamat malam gan
Saya                     : Malam
Visitor 10.1xx : Bisa minta tolong gan?

Saya                     : Saya bisa bantu apa, ya?


Sebelum ia kembali mengirimkan pesan saya periksa akun YM saya dan terlihat bahwa pengunjung ke 10 ribu sekian itu sedang ada di laman artikel tentang ECMC. Awalnya saya malas meladeni kalau-kalau orang ini adalah aktivis VGMC yang memang kelihatan tidak senang dengan artikel saya. Padahal bukan saya satu-satunya orang yang berkampanye mematahkan logika bisnis tidak sehat VGMC ini. Sangat banyak yang lain.

Tapi karena yang menyapa saya ini sedang membaca artikel tentang ECMC, saya tenang-tenang saja. Sudah banyak investor ECMC yang menumpahkan uneg-unegnya ke blog saya atas kegagalan mereka di ECMC dan menyesal mengapa artikel saya baru terbit belakangan setelah mereka terperangkap tidak bisa mendapatkan uang mereka kembali. Jadi, saya yakin "Visitor 10.1xx" yang ini juga adalah salah satu yang ingin berkeluh kesah.

Visitor 10.1xx : Saya sudah tidak menerima dividen dari ECMC sejak bulan Juli, Gan.
Saya                     : Waduh, boss, saya bukan orang ECMC dan bukan aparat.
Saya                     : Tapi setahu saya investor ECMC sudah memasukkan laporan ke polisi.
Saya                     : Setelah ini juga akan menyusul VGMC, boss.

Visitor 10.1xx : VGMC juga penipuan, ya, Gan?

Saya                     : Skemanya kan sama, ya, nasibnya akan sama juga
Visitor 10.1xx : Apa iya, Gan? Aduh...Saya terlambat dong?
Saya                     : Coba saja gabung ke akun FB di sini (saya memberi link) dan baca artikel ini.


"Visitor 10.1xx" ini kemudian diam, mungkin ia sedang membaca link yang saya berikan. Lalu saya beranikan bertanya hal cukup sensitif.

Saya             : Kalau boleh tahu, anda rugi berapa, bos?


Saya menunggu tapi tidak ada respon. Tak lama kemudian muncul

Visitor 10.1xx has been signed off


Ia tidak bersedia menjawab dan saya berprasangka baik saja.

------

Jelas telah jatuh korban yang banyak karena ECMC (dan karena keluguan, kenaifan, dan, maaf kerakusan kita sendiri!). Lihat saja semua sumpah-serapah yang ditumpahkan di akun http://www.facebook.com/groups/395735320487686/ ini. Saya menyayangkan hal ini terjadi di tengah-tengah keluhan masyarakat bahwa tingkat kesejahteraan kita masih rendah, biaya sekolah yang mencekik orang tua, harga-harga menaik tidak terkendali, dan lain-lain kesusahan hidup, namun dengan lugunya orang-orang mau dicocok hidungnya datang ke bank menggadaikan SK, sertifikat tanah, rumah, dan apapun yang bisa digadaikan hanya untuk mendapatkan pinjaman agar bisa menyetorkan dana ke sebuah perusahaan di Samoa (juga mengaku di Inggris), yaitu ECMC dan Panama, yaitu VGMC.

Saya menekankan bahwa tindakan yang lakukan ini, memercayakan sedemikian banyak uang anda ke perusahaan yang tidak jelas bisnisnya, kredibilitasnya, dan integritas pengurusnya adalah perbuatan yang sangat sangat sangat berbahaya? Jika anda meragukan kebenaran saya, integritas saya menulis peringatan-peringatan seperti ini di dunia maya, anda masih bisa memeriksa ketepatan fakta yang saya tulis karena saya memberikan kepada anda tautan-tautan yang menjadi landasan saya berbicara, anda bisa memeriksa integritas, kompetensi saya melalui banyak situs. Anda dengan mudah akan menemukan semua riwayat saya di internet dengan mengetikkan nama saya.

Tapi apakah anda bisa menemukan riwayat orang yang mengaku direktur VGMC dan ECMC? Di zaman internet ini, seseorang yang mengaku mengelola bisnis multinasional (ingat, tambang VGMC ada di dua benua, kantor di dua benua, investor di tujuh benua!) tapi beritanya hanya bisa ditemukan di akun FB dan Twitter? Tidakkah seharusnya mereka pernah dimuat di majalah bisnis dunia, atau setidaknya regional?

Kenyataannya tidak.

Dan korban-korban akan terus berjatuhan. ECMC sudah tamat, investor sudah tidak berdaya. Sekarang waktunya kita menunggu kejatuhan VGMC. Mereka masih berkampanye di seluruh Indonesia. Mereka masih menyerang orang-orang yang berkampanye-kontra dengan meninggalkan pesan-pesan pedas di blog dan akun FB saya.

Hanya saja, saya akan terus memberikan peringatan. Dan peringatan saya kali ini saya ambil dari peringatan yang pernah diterbitkan oleh pemerintah AS.

Saya berharap sekali para mujahid VGMC berdoa agar dibukakan hati dan tidak menghasut orang bahwa apa yang akan saya sampaikan berasal dari sebuah negara kafir. Ya, AS mungkin sebuah negara kafir tapi negara kafir itu jauuhhhhhh lebih islami dalam melindungi warga negara mereka.

Pertama, mari kita pahami bersama bahwa klaim VGMC bahwa CPS yang mereka tawarkan adalah bentuk kepemilikan saham perusahaan. Perusahaan ini sendiri belum IPO, baru akan IPO, menurut mereka, tahun 2015. Pemerintah AS menyebut penawaran seperti ini dengan penawaran saham pra-IPO (lihat tautan no. 1). Karena belum IPO, maka saham perusahaan tersebut belum terlindungi oleh undang-undang AS dan karena belum terlindungi, maka ada tiga risiko yang akan dihadapi investor saham pra-IPO. (Penjelasan berikut adalah terjemahan dari konten yang ada di Tautan 1.)

[1] Penawaran tersebut bisa jadi ilegal.  Mengapa ilegal? Karena setiap perusahaan yang ingin menawarkan saham ke publik harus mencatatkan transaksi ke SEC (setara BAPEPAM-LK di Indonesia) atau memenuhi syarat pengecualian. Apa syarat pengecualian yang harus dipenuhi itu? Pengecualian yang harus dipenuhi itu dimuat di dalam Regulation D dari UU Sekuritas di AS (periksa lebih jauh Tautan no. 2).

Regulation D ini membolehkan perusahaan untuk tidak mendaftar sahamnya ke SEC jika mereka bisa memenuhi tiga aturan. Aturan tersebut adalah Rule 504, 505, dan 506 (periksa lebih jauh Tautan no. 3, 4, dan 5 berturut-turut).

Rule 504 mengatur bahwa perusahaan BISA mengunakan pengecualian untuk meregistrasikan saham ke SEC jika (a) bukan perusahaan yang dikategorikan sebagai "perusahaan cek kosong", (b) tidak diwajibkan menyerahkan laporan menurut UU Pasar Modal 1934. Selain itu perusahaan jenis ini (c) dilarang menyebarluaskan atau mengiklankan saham mereka ke publik dan (d) pembeli menerima sekuritas "berbatas/restricted", yaitu bahwa sekuritas tersebut TIDAK BOLEH dijual tanpa diregistrasi ke SEC atau mematuhi aturan pengecualian yang relevan dengannya.  Rule 504 juga membolehkan perusahaan menjual saham yang belum dicatatkan/diregister di SEC asalkan saham dijual ke pemilik yang tereakreditasi (acredited investor).

Di atas disinggung dua istilah: perusahaan cek kosong dan investor terakreditasi. Perusahaan cek kosong, menurut SEC adalah perusahaan yang masih dalam tahap pengembangan yang tidak memiliki rencana bisnis atau tujuan yang spesifik ....Perusahaan ini biasanya berhubungan dengan investasi yang spekulatif dan seringkali termasuk ke dalam kelas saham yang disebut SEC sebagai "penny stocks" atau dianggap sebagai "microcap stocks".

Kedua, yang disebut dengan investor terakreditasi ada beberapa. Saya ambil beberapa yang relevan dan poin-poin tidak sesuai urutan yang dimaksud di situs (periksa Tautan no. 6 jika ingin mengetahui lebih lengkap):

(a) Bank, perusahaan asuransi...

(b) Organisasi sosial, perusahaan, atau persekutuan dengan aset paling sedikit $5 juta

(c) Direktur, manajer, atau rekanan dari perusahaan yang menjual sekuritas

(d) Sebuah perusahaan yang semua pemiliknya adalah investor terakreditasi

(e) Orang pribadi dengan kekayaan bersih, atau kekayaan bersama dengan pasangannya, minimum $1 juta pada tanggal pembelian, tidak termasuk rumah kediaman utama orang tersebut, dan

(f) Orang pribadi dengan pendapatan minimum $200.000 tiap-tiap tahun selama dua tahun terakhir atau pendapatan bersama dengan pasangannya minimum $300,000 untuk tahun-tahun yang sama, dan memiliki ekspektasi pendapatan yang senilai pada tahun ini.

Rule 505 dari Regulation D membolehkan sebuah perusahaan menawarkan sekuritas tanpa harus meregistrasi saham ke SEC jika:

(a) Maksimum menawarkan dan menjual saham senilai $5 juta selama perioda 12 bulan,

(b) Menjual kepada investor terakreditasi dalam jumlah yang tidak terbatas dan hanya boleh menjual ke sebanyak-banyak 35 orang lain yang tidak memiliki kecanggihan yang memadai atau standar kekayaan yang cukup untuk memenuhi pengecualian-pengecualian yang lain.

(c) Memberitahu pembeli bahwa mereka menerima saham "terestriksi", yang artinya tidak bisa dijual selama enam bulan atau lebih tanpa terlebih dahulu mendaftarnya, dan

(d) Tidak menyebarluaskan atau mengiklankan penjualan sekuritas.

Seandainya anda termasuk ke dalam pembeli prospektif, baik anda termasuk investor terakreditas maupun tidak, maka perusahaan wajib menyediakan laporan keuangan yang (poin pertama saja yang saya ambil karena lebih relevan):

(a) Disertifikasi (maksudnya diperiksa dan ditandatangani) oleh akuntan publik

(b) ...

(c) ....

Terakhir Rule 506 dari Regulation D menyatakan bahwa perusahaan bisa menggunakan pengecualian yang ada di Rule 506 untuk mendapatkan uang tanpa batas jika memenuhi aturan-aturan berikut:

(a) Perusahaan tidak menyebarluaskan atau mengiklankan penjualan sekuritas ke pasar.

(b) Menjual hanya kepada menjual sekuritas ke investor terakreditasi yang tidak terbatas jumlahnya dan hanya maksimum 35 penjualan lain. Setiap investor yang tidak terakreditasi haruslah canggih, yaitu memiliki pengetahuan dan pengalaman masalah keuangan dan bisnis yang memadai yang membuat mereka bisa mengevaluasi keunggulan dan risiko investasi yang mereka inginkan.

(c) Laporan keuangan harus disampaikan seperti yang dimaksud di Rule 505, dan

(d) Pembeli menerima sekuritas "terestriksi", yaitu sekuritas itu tidak bisa dijual setidaknya selama satu tahun tanpa terlebih dahulu mendaftarkannya.

Mari sekarang kita daftar poin-poin mana yang sangat mungkin telah dilanggar VGMC dan menjadikan penawaran VGMC ilegal, seandainya aturan-aturan itu diadopsi di Indonesia secara utuh, misalnya karena alasan kelengkapan aturan tersebut.

(1) Apakah investor personal VGMC terakreditasi? Lebih spesifik, apakah penghasilan setahun harus telah mencapai sekian ratus juta? Jawabannya TIDAK. Semua kelompok masyarakat disasar: mahasiswa, ibu rumah tangga, pegawai negeri sipil dan militer, bahkan pensiunan. Yang penting ada uang dan kalau perlu berhutang.

(2) Apakah VGMC beriklan? Ya. Mereka membeli koran, mereka, para investor terutama, membuat blog yang memamerkan keberhasilan mereka dan merayu orang-orang untuk bergabung melalui cerita-cerita keberhasilan, dan mereka menggalang dana melalui makan malam yang melibatkan pesohor, musisi, dan, terkutuklah kalau benar, ustad.

(3) Apakah VGMC memiliki laporan keuangan? Apakah laporan keuangannya telah diaudit oleh sebuah akuntan publik? Tidak ada satupun bukti bahwa VGMC telah memiliki laporan keuangan dan tidak ada bukti bahwa sebuah laporan keuangan telah pernah diperiksa oleh akuntan publik manapun di muka bumi.

(4) Apakah setelah membeli saham VGMC, investor VGMC membatasi diri (merestriksi) untuk tidak menjual saham kepada orang lain? Jawabannya: malahan mereka segera mencari investor berikutnya dan diizinkan, kalau tidak dikatakan didorong, menjual sahamnya kepada orang lain.

Melihat kehati-hatian yang diwajibkan oleh SEC seperti di atas, saya tidak bisa menyimpulkan bahwa bisnis ini ilegal. Dan dengan sangat yakin saya menyimpulkan bahwa VGMC menawarkan saham secara ilegal dan siapapun yang terlibat dalam aktivitas perdagangan sahamnya kemudian melakukan tindakan ilegal. Dan anda tahu sendiri bahwa barang siapa yang melakukan sesuatu yang ilegal, maka ia adalah penjahat, kriminal. Sadar atau tidak sadar.

Risiko kedua dan ketiga adalah sebagai berikut.

[2] Anda membeli saham yang tidak teregistrasi.  Jika jenis saham ini yang anda beli maka yakinlah bahwa anda akan kesulitan untuk menjual kembali saham tersebut jika anda ingin mencairkan uang anda sebelum perusahaan tersebut IPO. Anda juga akan kesulitan untuk memeroleh informasi yang current dan andal tentang perusahaan.

[3] Perusahaan tersebut tidak pernah benar-benar mempublik. Dalam banyak kasus, menurut SEC, para penipu (fraudster) merayu-rayu investor dengan nilai saham yang akan meroket pasca-IPO dan bahwa IPO akan dilakukan dalam waktu dekat, tidak lama lagi. Tujuannya adalah untuk mendesak calon investor untuk tertarik menanamkan uang. Jika perusahaan tidak pernah mempublik? Uang anda hilang begitu saja.

Mari kita cermati poin peringatan no. 2 dan 3 yang diberikan oleh SEC di atas. Saham VGMC jelas tidak teregistrasi. Lihat saja ECMC, setelah "IPO" pun, demikianlah berita dan klaim mereka, apakah akhirnya saham-saham yang dulu dibeli para pemegang saham telah diregistrasi? Yang terjadi justru para investor tidak bisa mengonversi saham-saham mereka, tidak mendapatkan "dividen" lagi, dan tidak tahu nasib perusahaan mereka, ECMC. Sebuah perusahaan bernama Lead All Investment Ltd. melakukan penawaran saham perdana di Inggris dan menurut petinggi ECMC itu adalah IPO mereka. Jadi, bukanlah ECMC? Apa hubungan dengan Lead All Investment Ltd dengan ECMC? Bagaimana perusahaan yang ini akan mengakui, menerima, dan mencatatkan saham-saham CPS milik para pemegang saham ECMC?

Ketika membaca keluhan investor ECMC di mana-mana bahwa mereka tidak bisa lagi mengakses akun mereka, tidak mendapat dividen setelah IPO, saya hanya bisa sedih, menyesalkan bahwa mereka sama sekali tidak paham apa itu IPO. Lalu mengapa berbisnis saham? Saham preferen, pula. Tahukah anda bahwa saham preferen tidak memiliki hak suara? Tahukah anda apa itu hak suara, wahai investor?

Hingga sekarang hanya Tuhan-lah yang tahu apa nasib saham-saham itu. Analis saham di dunia hanya geleng-geleng kepala dan sedih karena yang terjebak di dalam bisnis ECMC/Lead All Investment Ltd berasal dari negara-negara MISKIN di Asia. (Lihat http://www.justanswer.com/fraud-examiner/707gv-east-cape-mining-corporation-limited-scam.html).

Kembali ke VGMC.

Apakah VGMC berbisnis secara sehat?

Apakah VGMC telah mematuhi aturan keamanan investor AS, seandainya ia menjual saham CPS-nya di sana. Saya sangaaaaaaaat yakin bahwa tidak ada pembeli saham CPS VGMC di AS. Jika ada, maka dengan segera mereka akan diberangus pemerintah AS. FBI akan menyisir setiap personal VGMC yang menawarkan saham ke warga negara mereka.

Jadi jelas sekali mengapa mereka, VGMC, menjual sahamnya ke negara-negara miskin, banyak pengkhayal seperti Indonesia. Infrastruktur pasar sekuritas kita belum kuat: mereka tahu itu. Kita ingin kaya mendadak: mereka tahu itu. Kita ingin dianggap intelek, berkelas karena berbisnis modern, online: mereka tahu itu. Kita bodoh, naif: dari dulu mereka tahu itu. Kita mengakses internet hanya untuk berhahahihi, memperbarui status: mereka tahu itu. Kita muslim tapi ragu-ragu dengan riba: mereka sangat tahu itu.

Mereka tahu semua keinginan dan kelemahan kita. Tapi kita masih membiarkan mereka mengeruk uang kita, memupuk dosa.

Sleman, 18 September 2012

Rahmat Febrianto,  @rfebrianto, menulis juga di  http://2eyes2ears.blogspot.com

Harus baca lanjutannya:

Pertama

Kedua

Ketiga

Keempat

Tautan sebagai referensi:

(1) http://www.sec.gov/investor/pubs/preipo.htm

(2) http://www.sec.gov/answers/regd.htm

(3) http://www.sec.gov/answers/rule504.htm

(4) http://www.sec.gov/answers/rule505.htm

(5) http://www.sec.gov/answers/rule506.htm

(6) http://www.sec.gov/answers/accred.htm

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun