Mohon tunggu...
RETNO PUTRISEKAR
RETNO PUTRISEKAR Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWI/ UNIVERSITAS MERCUBUANA

MEMBACA BUKU

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pencegahan Korupsi dan Kejahatan Anthony Giddens

13 November 2022   23:24 Diperbarui: 13 November 2022   23:38 407
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

strategi perbaikan sistem

Indonesia masih banyak sistem yang justru membuka celah untuk terjadinya tindak pidana korupsi.

Tentu saja sistem yang rumit harus diperbaiki karena sistem yang baik bisa meminimalisasi terjadinya tindak pidana korupsi misalnya melalui pelayanan publik yang serba online dan sistem pengawasan terintegrasi.

edukasi dan kampanye

Salah satu hal yang penting dalam pemberantasan korupsi adalah kesamaan pemahaman mengenai tindak pidana korupsi itu sendiri contoh yang paling sering kita lihat adalah pandangan pemberian uang terima kasih kepada aparat pelayanan publik yang dianggap sebagai hal yang wajar maka dari itu edukasi dan kampanye merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan sebagai bagian dari pencegahan edukasi dan kampanye memiliki peran strategis dalam pemberantasan korupsi dengan demikian seluruh masyarakat Indonesia dapat ikut turut serta beraksi dalam memberantas korupsi

RENCANA AKSI BERANTAS KORUPSI

https://ibb.co/DtHNhCw
https://ibb.co/DtHNhCw

Korupsi tidak dapat dibiarkan lagi Sudah saatnya kita beraksi memberantas korupsi. masih banyak masyarakat yang belum tahu bahwa pemberantasan korupsi merupakan hal yang sangat sederhana kita semua dapat beraksi dengan memilih salah satu peran dalam strategi pemberantasan korupsi.

masyarakat dapat memilih peran dalam strategi Represif dengan cara :

DUMAS (pengaduan masyarakat) dengan cara melaporkan perbuatan yang terindikasi tindak pidana korupsi kepada KPK.

Selain itu masyarakat juga dapat memilih strategi perbaikan sistem dengan cara:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun