Semua pihak harus bahu membahu dan berkontribusi sesuai peran masing-masing mulai dari pemerintah --- Kementerian Keuangan, bank sentral --- Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan --- OJK, Lembaga Penjamin Simpanan --- LPS, sampai institusi keuangan bank dan non-bank. Pun, diperlukan dukungan nyata dari Lembaga Legislatif dan Yudikatif sesuai kapasitasnya. Dan tak kalah penting, partisipasi segenap warga masyarakat. Tanpa sinergi dari semua komponen tersebut, sistem keuangan yang solid dan imun dari beragam gejolak rasanya cuma mimpi di siang bolong.
"Oke, peran seluruh pemangku kepentingan rasanya tak perlu dijabarkan lagi. Itu semua melekat dengan tugas pokok dan fungsi yang mereka emban," kata suara ketiga.
"Tepat. Â Aku memang ingin bercerita tentang peran yang bisa dimainkan oleh individu," balas suara pertama terdengar bijaksana.
"Apa kiatmu?" sergah suara kedua.
***
Mari mulai dari yang simpel dulu.
Pertama, karena kita orang Indonesia dan mata uang sah di negeri ini adalah rupiah, maka pergunakanlah itu sebaik mungkin. Tunjukkan keberpihakan kita kepada mata uang sendiri dan belajarlah menghargainya dari waktu ke waktu
"Jadi aku tak boleh bertransaksi dengan dolar, yen, renminbi, atau yang lainnya?" tanya suara kedua.
"Bukan begitu. Kau boleh melakukan transaksi valuta asing asalkan jumlahnya tidak melebihi Peraturan Bank Indonesia. Di atas jumlah yang sudah ditentukan sekitar USD 25 ribu per nasabah per bulan via pasar spot, kau harus bisa menunjukkan dokumen bukti/underlying transaksi," papar suara pertama.
"Oh, begitu. Jadi kalau aku butuh dolar, misalkan untuk keponakan yang kuliah di luar negeri, itu tak masalah, kan?" suara kedua bergumam cepat.
"Ya. Tentu saja!" jawab suara pertama.