Mohon tunggu...
Rokhmin Dahuri Institute
Rokhmin Dahuri Institute Mohon Tunggu... Dosen - Rokhmin Dahuri

Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan – IPB; Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI); Wakil Ketua Dewan Pakar ICMI Pusat; Member of International Scientific Advisory Board of Center for Coastal and Ocean Development, University of Bremen, Germany; Honorary Ambassador of Jeju Islands Province and Busan Metropolitan City, Republic of Korea to Indonesia; dan Menteri Kelautan dan Perikanan – RI (2001 – 2004).

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Membangun Kompetensi dan Enterpreneurship Generasi Muda

22 Maret 2017   10:52 Diperbarui: 22 Maret 2017   19:00 1424
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keenam, pengembangan industri bioteknologi dan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru lainnya, seperti industri nanoteknologi, new materials (material baru), deep sea fisheries and aquaculture, deep sea mining, dan industri kreatif.

Ketujuh, kita harus melakukan transformasi struktur perekonomian nasional secara lebih tepat dan benar, tidak seperti yang selama ini terjadi.  Transformasi struktur ekonomi yang dimaksud adalah proses pergeseran struktur (postur) ekonomi yang awalnya didominasi oleh sektor-sektor primer (pertanian on farm, perikanan budidaya on farm, perikanan tangkap, penebangan kayu hutan, dan pertambangan) menjadi struktur ekonomi yang lebih berimbang antara porsi sektor primer, sektor sekunder (industri pengolahan hasil SDA, manufakturing, engineering, industri elektronik, industri otomotif, industri ICT/ Information and Communication Technology, industri mesin dan peralatan untuk eksploitasi SDA, industri bioteknologi, dan lainnya), dan sektor tersier (jasa/services).  Harus pula dipastikan, bahwa sektor-sektor ekonomi sekunder dan tersier yang dibangun adalah sektor-sektor yang dapat menyerap kelebihan tenaga kerja (labor surplus) dari sektor-sektor ekonomi primer.

Sehingga, secara bertahap jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor-sektor primer akan berkurang.  Sebaliknya, mereka yang bekerja di sektor-sektor sekunder dan tersier akan bertambah.  Proporsi sebaran tenaga kerja semacam inilah yang terdapat di negara-negara industri maju.  Dengan demikian, kita secara bertahap dan sistematik akan mampu melakukan modernisasi (aplikasi IPTEK mutakhir dan manajemen profesional) secara ramah lingkungan di sektor-sektor ekonomi primer, supaya bisa meningkatkan kesejahteraan para petani, nelayan, pekerja hutan, dan karyawan pertambangan secara berkelanjutan.

Kedalapan, semua kegiatan (sektor) ekonomi di atas harus berlangsung di lokasi-lokasi (ruang/space) sesuai dengan tata ruang wilayah (Kabupaten/Kota, Propinsi, dan Negara). Berdasarkan pada UU No.27/2009 tentang Tata Ruang, bahwa setiap wilayah (Kabupaten/Kota, Propinsi, dan Negara) harus mengalokasikan minimal 30 persen dari total wilayahnya sebagai kawasan lindung berupa hutan lindung, jalur hijau (green belt) hutan mangrove di kawasan pesisir, sempadan sungai, ruang terbuka hijau di perkotaan, dan lainnya. Sedangkan, 70 persen wilayah lainnya dapat digunakan untuk berbagai macam kegiatan (sektor) pembangunan seperti diuraikan di atas.  Dengan catatan, semua kegiatan pembangunan harus dilakukan secara ramah lingkungan, low carbon, dan sesuai prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainable development) lainnya.

Kesembilan, kita harus memperkuat (memperbaiki) dan mengembangkann infrastruktur, transportasi, konektivitas, dan sistem logistik nasional supaya mampu mendukung seluruh kegiatan (sektor) ekonomi diatas bisa lebih produktif, efisien, dan berdaya saing (bukan hanya jago kandang, tetapi juga bisa juara dunia) secara berkelanjutan.

Kesepuluh, sehubungan dengan global climate change dan bencana alam lainnya, kita harus mengembangkan dan menerapkan sejumlah pendekatan dan teknik mitigasi dan adaptasi terhadap global cliamte change, tsunami, banjir, dan bencana alam lainnya.

Kesebelas, kita harus memperkuat dan mengembangkan inovasi di setiap sektor kehidupan, terutama sektor ekonomi dan industri, guna meningkatkan daya saing bangsa.  Hal ini dapat dilakukan dengan cara memperbaiki sistem pendidikan, penelitian dan pengembangan (R & D), dan pelatihan sesuai kebutuhan pembangunan nasional dan perkembangan global.  Dalam jangka pendek, penguasaan dan penerapan inovasi dapat dilakukan seperti yang ditempuh oleh Singapura, Taiwan, Malaysia, China, dan Brazil. Yakni dengan cara mengundang korporasi multinasional yang besar dan bonafide untuk menanamkan modal dan beroperasi di negara kita, dengan perjanjian yang saling mengntungkan dan mengharuskan transfer teknologi.  Dan, secara simultan kita mengembangkan inovasi atas dasar upaya R & D putra-putri bangsa kita sendiri, seperti yang dilakukan oleh Jepang, Korea Selatan, dan India (Kao, 2007; Dahlman, 2008).

Keduabelas, untuk membiayai pembangunan di bidang ekonomi, kesra, dan polhukam yang menjadi tanggung jawab pemerintah (negara), seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, penelitian dan pengembangan (R & D), dan hankam, kita harus meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).  Menurut perhitungan dari Lembaga Ekonomi Universitas Indonesia (LEUI, 2010), bahwa bila seluruh wajib pajak membayar pajak kepada negara dengan benar, tidak dikorupsi oleh pejabat Ditjen. Pajak (seperti kasus Gayus Tambunan), maka pendapatan negara dari sektor pajak minimal bisa dua kali lipat dari yang terkumpul selama ini (Rp 700 triliun), sekitar Rp 1.400 triliun rupiah.

PNBP bisa dilipatgandakan melalui renegosiasi kontrak di sektor migas, pertambangan umum, perkebunan, dan sektor SDA lainnya.  Atau, dikelola oleh negara melalui BUMN sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 33 dan 34 UUD 1945.  Bayangkan, sekarang Pertamina hanya mengelola 15 persen dari seluruh usaha pertambangan migas  di tanah air. Sedangkan, 85 persen sisanya dikelola oleh korporasi asing, dan secuil oleh koroporasi nasional.

Ketigabelas, mulai sekarang juga kita harus memastikan bahwa seluruh kebijakan politik-ekonomi (seperti moneter, fiskal, kredit perbankan, iklim investasi, dan otonomi daerah) bersifat kondusif bagi kinerja dan tumbuh-kembangnya semua sektor ekonomi seperti saya uraikan diatas.

VI. MENYIAPKAN LULUSAN PERGURUAN TINGGI DENGAN KOMPETENSI DAN ENTREPRENUERSHIP

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun