Mohon tunggu...
Rudi I
Rudi I Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sedang belajar sastra Inggris 🇬🇧
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selamat datang di blog yang membahas tentang kebarat-baratan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sifat, Jenis, Undang-Undang, dan Peradilan Hak Asasi Manusia

24 Juni 2021   07:47 Diperbarui: 24 Juni 2021   07:58 435
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: forumkeadilan.id

Sebagai contoh masalah HAM ialah kasus penggeladahan dan perusakan terhadap gereja di Timor-timor oleh prajurit TNI. Tindakan tertsebut menuai aksi internasional. Namun demikian rupanya banyak orang yang tidak menyadari betapa sulinya untuk menjelaskan masalah-masalah seperti ini kepada masyarakat internasional. HAM telah menjadi agama global yang mampu memaksa suatau negara untuk tunduk pada semua ketentuan yang ada di dalamnya serta adapun yang terjadi, HAM bukan saja sebagai parameter bagi sebuah pemerintahan, tetapi juga menjadi pranata hukum yang dituntut penerapannya secara konsekuen.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun