Mohon tunggu...
Rudi I
Rudi I Mohon Tunggu... Mahasiswa - Sedang belajar sastra Inggris 🇬🇧
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selamat datang di blog yang membahas tentang kebarat-baratan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sifat, Jenis, Undang-Undang, dan Peradilan Hak Asasi Manusia

24 Juni 2021   07:47 Diperbarui: 24 Juni 2021   07:58 435
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: forumkeadilan.id

Hak Asasi Politik (Political Rights)

Hak asasi politik merupakan hak asasi yang terkait dengan kehidupan politik seseorang.

Beberapa contoh hak asasi politik diantaranya:

- Hak untuk untuk dipilih dan memilih dalam suatu pemilihan.

- Hak dalam keikutsertaan kegiatan pemerintahan.

- Hak dalam mendirikan partai politik dan organisasi politik.

- Hak dalam membuat usulan petisi.

Hak Asasi Hukum (Legal Equality Rights)

Hak asasi hukum adalah hak mendapatkan kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Beberapa contoh hak asasi hukum diantaranya:

- Hak untuk mendapat perlakukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.

- Hak seseorang untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun