bahwa meskipun ada undang-undang yang mengatur perlindungan mereka
akan tetapi proses pelaksanaannya sering kali kurang konsisten.
Di sisi lain, ada kesenjangan makna dan tujuan pendidikan antara orang tua,
guru dan masyarakat serta negara karena masing-masing memiliki
persepsi terhadap pendidikan anak. Akibatnya muncul gesekan antara
berbagai pihak termasuk langkah guru dalam mendidik anak tersebut. Guru
pun akhirnya ragu dalam menjalankan peran guru khususnya dalam
menasehati siswa. Kendala utama dalam perlindungan guru adalah
kurangnya konsisten dalam penegakan hukum dan ketidakpahaman
masyarakat mengenai peran guru. Banya orang tua dan siswa memiiliki
pandangan yang berbeda tentang Pendidikan, yang sering kali berujung