Prinsip keempat, sa-benere (sebagaimana mestinya), menyerukan agar setiap orang bertindak sesuai dengan apa yang benar, baik secara moral maupun praktis. Prinsip ini menggarisbawahi pentingnya keaslian, integritas, dan ketulusan. Prinsip ini menekankan bahwa tindakan harus konsisten dengan nilai-nilai dalam diri seseorang dan tidak boleh dipengaruhi oleh tekanan eksternal atau keinginan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Dalam memerangi korupsi, sa-benere bertindak sebagai alat penting untuk transformasi pribadi dan sosial. Korupsi, pada dasarnya, melibatkan penipuan, ketidakjujuran, dan penyimpangan dari kebenaran. Penekanan Ki Ageng pada kejujuran mengajarkan bahwa setiap individu dan pemimpin harus selalu mengutamakan kejujuran dan kebenaran di atas kepentingan pribadi. Para pemimpin, khususnya, harus mewujudkan kebenaran, tidak hanya dalam perkataan tetapi juga dalam tindakan. Dengan menegakkan kebenaran, para pemimpin menumbuhkan kepercayaan dan rasa hormat, yang keduanya sangat penting untuk tata kelola yang efektif dan pencegahan korupsi.
Dalam konteks masyarakat yang lebih luas, sa-benere mempromosikan transparansi dan akuntabilitas. Sa-benere mendorong setiap individu untuk bertindak dengan kejelasan dan kejujuran, memastikan bahwa tindakan mereka mencerminkan niat mereka yang sebenarnya. Bagi Ki Ageng Suryomentaram, hidup sesuai dengan kebenaran adalah fondasi masyarakat yang adil. Ketika individu dan pemimpin berkomitmen pada kejujuran, korupsi akan kehilangan cengkeramannya, dan masyarakat yang lebih harmonis dan adil akan muncul.
5. Sa-mesthine: Bertindak Sesuai dengan Cara yang Benar
Prinsip kelima, sa-mesthine (sebagaimana mestinya), menekankan pentingnya bertindak sesuai dengan apa yang secara moral benar dan adil. Prinsip ini menunjukkan bahwa setiap orang tidak hanya harus bertindak dengan jujur, tetapi juga dengan cara yang selaras dengan kebaikan yang lebih besar. Prinsip ini mendorong kesadaran yang mendalam tentang implikasi moral dari tindakan seseorang, mendorong individu untuk mengikuti jalan yang berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat dan dunia.
Ajaran Ki Ageng tentang sa-mesthine berakar pada keyakinan bahwa manusia adalah bagian dari tatanan kosmik yang lebih besar, dan tindakan mereka harus berkontribusi pada tatanan ini. Dengan bertindak sesuai dengan apa yang benar, individu dan pemimpin memastikan bahwa perilaku mereka selaras dengan nilai-nilai universal seperti keadilan, kejujuran, dan kasih sayang. Ini adalah prinsip utama dalam pencegahan korupsi karena hal ini memperkuat gagasan bahwa keuntungan pribadi tidak boleh mengorbankan kebaikan yang lebih besar.
Dalam konteks kepemimpinan, sa-mesthine mendorong para pemimpin untuk bertindak dengan cara-cara yang bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan. Prinsip ini menantang para pemimpin untuk menghindari tindakan yang didorong oleh keinginan pribadi atau manuver politik dan sebaliknya fokus pada keputusan yang menjunjung tinggi kebaikan bersama. Prinsip ini berfungsi sebagai pengaman terhadap korupsi dengan mengingatkan para pemimpin akan tanggung jawab mereka terhadap orang-orang yang mereka layani.
6. Sak-penake: Bertindak Sesuai dengan Keinginan Sendiri, Secara Bertanggung Jawab
Prinsip terakhir, sak-penake (sesuka hati), mungkin merupakan prinsip yang paling kontroversial di antara keenam prinsip lainnya. Meskipun prinsip ini mendorong individu untuk mencari pemenuhan dan kepuasan pribadi, sangat penting untuk memahami bahwa pemenuhan ini harus dicapai secara bertanggung jawab dan tanpa merugikan orang lain. Prinsip ini mengajarkan bahwa meskipun individu tidak boleh menyangkal kesenangan hidup, mereka harus melakukannya dengan cara yang menghormati martabat dan kesejahteraan orang lain.
Dalam konteks kepemimpinan diri, sak-penake memungkinkan individu untuk mengejar kebahagiaan pribadi mereka, tetapi dengan pemahaman bahwa kebahagiaan sejati datang dari hidup dalam harmoni dengan orang lain dan dengan alam. Prinsip ini mengakui bahwa manusia pada dasarnya didorong oleh keinginan, tetapi menegaskan bahwa keinginan ini harus diredam dengan kebijaksanaan dan tanggung jawab moral.
Bagi Ki Ageng Suryomentaram, sak-penake bukanlah sebuah ajakan untuk memanjakan diri secara sembrono, melainkan sebuah panggilan untuk mencari kebahagiaan dengan cara yang seimbang dan beretika. Para pemimpin, misalnya, harus mencari kepuasan pribadi, tetapi hal ini tidak boleh mengorbankan keadilan, kejujuran, atau kesejahteraan rakyatnya. Dengan berpegang pada prinsip ini, para pemimpin dapat menghindari godaan korupsi dan eksploitasi, memastikan bahwa tindakan mereka tidak didorong oleh keegoisan, tetapi oleh komitmen yang lebih dalam terhadap kesejahteraan orang lain.