Mohon tunggu...
Rama Janitra
Rama Janitra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Konten saya berisikan tentang edukasi dan pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Muqaddimah Anggaran Dasar-Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah

8 November 2022   22:31 Diperbarui: 8 November 2022   22:42 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

3. Mahasiswa mengerti apa itu keanggotaan Muhammadiyah

4. Mahasiswa mampu mengerti apa itu keorganisasian Muhammadiyah

PENDAHULUAN

Mukaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah pada hakikatnya merupakan ideologi Muhammadiyahan yang merupakan pandangan muhammadiyah mengenai kehidupan manusia dimuka bumi ini, cita-cita yang ingin diwujudkan dan cara-cara yang dipergunakan untuk mewujudkan cita-cita tersebut sebagai ideologi (Yilmaz, 2018). 

Sebagai sebuah ideologi, muqaddimah anggaran dasar menjiwai segala gerak dan usaha muhammadiyah dan peroses penyusunan system kerjasama yang dilakukan untuk mewujudkan tujuannya. Pada hakikatnya anggaran dasar Muhammadiyah adalah suatu kesimpulan dari perintah dan ajaran Al-Qur’an dan As-Sunah tentang pengabdian dan manusia kepada Allah SWT.

 Amal dan perjuangan bagi setiap umat muslim yang sadar akan kedudukannya selaku hamba dan khalifah di muka bumi (Sukmanto & Firmansyah, 1951) Mukaddimah Anggaran Dasar menjiwai segala gerak dan usaha muhammadiyah dan proses penyusunan sistem kerja sama yang dilakukan untuk mewujudkan tujuannya

Rumusan Masalah

1. Apa itu Mukaddimah anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah ?

2. Apa itu identitas dan asas Muhammadiyah ?

3. Bagaimana keanggotaan Muhammadiyah ?

4. Bagaimana keorganisasian Muhammadiyah ?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun