Mohon tunggu...
Andri Mastiyanto
Andri Mastiyanto Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Penyuluh Kesehatan

Kompasianer Of the Year 2022, 105 x Prestasi Digital Competition (70 writing competition, 25 Instagram Competition, 9 Twitter Competition, 1 Short Video Competition), Blogger terpilih Writingthon 2020, Best Story Telling Danone Blogger Academy 2, Best Member Backpacker Jakarta 2014, ASN, Email : mastiyan@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Buku 10 Tahun BPJS Kesehatan, Tabir Fraud di Faskes Tertulis

18 Mei 2024   10:15 Diperbarui: 18 Mei 2024   14:26 443
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti  (tengah) I Sumber Foto: dokpri

(11) menagihkan tindakan yang tidak dilakukan, 

(12) melakukan tindakan pengobatan yang tidak sesuai dengan indikasi medis, 

(13) admisi yang berulang (readmisi), 

(14) menarik biaya dari Peserta tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, 

(15) memberi dan/atau menerima suap dan/atau imbalan terkait dengan Jaminan Kesehatan, dan 

(16) memalsukan Surat Izin Praktek Tenaga Kesehatan dan Surat Izin Operasional Fasilitas Kesehatan.

***

Dalam acara rilis Buku ini, BPJS Kesehatan juga mensosialisasikan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Aplikasi Mobile JKN, dan BPJS Kesehatan Care Center 165.

Melalui layanan tersebut, masyarakat bisa mengurus administrasi, meminta informasi, atau menyampaikan pengaduan tentang Program JKN cukup melalui handphone. 

Saat pandemi, Aplikasi P-Care yang digunakan oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.

BPJS Kesehatan juga telah menciptakan inovasi unggulan bernama i-Care JKN yang dapat memfasilitasi peserta JKN dan dokter untuk mengakses riwayat kunjungan peserta JKN dalam kurun waktu 12 bulan terakhir. Dengan begitu, peserta tersebut dapat dilayani lebih cepat dan tepat oleh dokter.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun