Mohon tunggu...
Raka Echa Pratama
Raka Echa Pratama Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurusan S1 Bisnis Digital di Universitas Negeri Jakarta

✨ Gen Z enthusiast, exploring the world through the lens of finance, food, public transit, and travel! ✈️ Sharing insights, tips, and personal takes on what fuels our generation's passions and curiosity. Let's dive into the journey! 🚉🍜💸

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dari Pinjaman Online hingga Kripto, Tren Financial Technology yang Bersinar pada Tahun 2024 Ini!

27 Oktober 2024   00:41 Diperbarui: 27 Oktober 2024   00:41 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penyesuaian dengan kebutuhan: Sebagian besar layanan pinjaman online menyediakan berbagai jenis produk pembiayaan, seperti pinjaman personal, modal usaha, atau cicilan yang bisa disesuaikan dengan kemampuan pembayaran pengguna.

Dibalik keunggulan keunggulan yang diberikan oleh platform pinjaman online, juga tantangan dan risiko dari pinjaman online, yang diantaranya sebagai berikut: 

  • Risiko kredit macet: Tingginya permintaan dan kecepatan proses pencairan sering kali mengarah pada kelonggaran dalam pengecekan kelayakan kredit, yang menyebabkan peningkatan risiko kredit macet. Menurut laporan Bank Indonesia (2023), tingkat kredit bermasalah (NPL) pada layanan pinjaman online lebih tinggi dibandingkan bank konvensional, dengan rasio NPL sekitar 6-8%.

  • Biaya bunga yang tinggi: Meskipun praktis, biaya bunga pinjaman online cenderung lebih tinggi dibandingkan pinjaman bank konvensional. Beberapa pengguna melaporkan bunga harian yang mencapai 1-2%, yang dapat membebani jika pinjaman tidak dibayar tepat waktu. Kondisi ini sering kali menimbulkan masalah keuangan bagi pengguna yang gagal melunasi pinjaman dalam jangka pendek.

  • keamanan data pribadi: Penggunaan data pribadi dalam pinjaman online menimbulkan kekhawatiran terkait privasi dan keamanan data. Laporan dari Kaspersky (2023) menunjukkan bahwa layanan pinjaman online menjadi salah satu target utama serangan siber di Indonesia, mengingat tingginya intensitas transaksi dan rendahnya tingkat proteksi keamanan data pada beberapa platform.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) telah menerapkan berbagai regulasi untuk menjaga ketertiban layanan pinjaman online, termasuk kewajiban bagi penyedia layanan untuk terdaftar dan diawasi oleh OJK. 

Pada tahun 2023, OJK menetapkan pedoman mengenai transparansi suku bunga dan perlindungan konsumen untuk menekan bunga berlebihan dan praktik penagihan yang tidak etis. 

Selain itu, pemerintah juga mendorong edukasi keuangan di kalangan masyarakat untuk meningkatkan literasi keuangan, terutama dalam hal pemahaman risiko terkait pinjaman online.

Ke depannya, layanan pinjaman online diperkirakan akan semakin berkembang seiring dengan adopsi teknologi finansial yang semakin tinggi di masyarakat. Inovasi seperti big data dan machine learning diharapkan dapat memperbaiki proses penilaian kredit untuk mengurangi risiko kredit macet dan meningkatkan kualitas layanan.

 Jika dikombinasikan dengan regulasi yang lebih ketat dan edukasi keuangan yang masif, pinjaman online memiliki potensi untuk menjadi solusi keuangan yang lebih inklusif dan terjangkau bagi berbagai lapisan masyarakat. 

Dengan demikian, pinjaman online menghadirkan peluang besar bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat, namun juga menuntut perhatian khusus dalam hal regulasi, edukasi, dan keamanan data untuk menjaga keberlanjutan dan kepercayaan publik terhadap layanan ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun