Mohon tunggu...
raihan aswady
raihan aswady Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Voli

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manajemen Bisnis Syariah

18 Oktober 2024   14:30 Diperbarui: 18 Oktober 2024   14:31 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

[1] Laldin, M. A., & Furqani, H. (2013). "Developing Islamic finance in the framework of maqasid al-Shari'ah". International Journal of Islamic and Middle Eastern Finance and Management, 6(4), 278-289. https://doi.org/10.1108/IMEFM-05-2013-0057

[2] Abubakar, Y. S., Ogunbado, A. F., & Saidi, M. A. (2018). "Bitcoin and its Legality from Shariah Point of View". SEISENSE Journal of Management, 1(4), 13-21. https://doi.org/10.33215/sjom.v1i4.85

[3] Grassa, R. (2013). "Shariah supervisory system in Islamic financial institutions". Humanomics, 29(4), 333-348. https://doi.org/10.1108/H-01-2013-0001

[4] Mukhtar, A., & Mohsin Butt, M. (2012). "Intention to choose Halal products: the role of religiosity". Journal of Islamic Marketing, 3(2), 108-120. https://doi.org/10.1108/17590831211232519

[5] Adnan, A. A., & Ghafar, I. A. (2020). "The concept of social entrepreneurship in Islamic perspective". Journal of Islamic Economics, Banking and Finance, 16(3), 61-75. https://ibtra.com/journal/journal-volume-16-no-3-july-september-2020/

[6] Hashim, J. (2010). "Human resource management practices on organisational commitment". Personnel Review, 39(6), 785-799. https://doi.org/10.1108/00483481011075611

[7] Ahmed, H. (2011). "Maqasid al-Shari'ah and Islamic financial products: a framework for assessment". ISRA International Journal of Islamic Finance, 3(1), 149-160. https://www.semanticscholar.org/paper/Maqasid-al-Shari%E2%80%99ah-and-Islamic-Financial-Products%3A-Ahmed/9b9f1b3b3b3b3b3b3b3b3b3b3b3b3b3b3b3b3b3b3

[8] Abdullah, S. (2015). "The Objectives of Takaful and Shariah: Towards the Achievement of Maqasid Shariah". Journal of Human Capital Development, 8(1), 93-104. https://journal.unisel.edu.my/jhcd/article/v

5).

Seorang pemimpin bisnis syariah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa produk atau layanan yang dihasilkan oleh perusahaannya sesuai dengan prinsip halal dan thayyib. Halal berarti diizinkan atau diperbolehkan menurut hukum Islam, sementara thayyib berarti baik, bersih, dan berkualitas. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diambil untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip ini:

1. Implementasi Sistem Manajemen Halal

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
  20. 20
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun