Mohon tunggu...
Tino Rahardian
Tino Rahardian Mohon Tunggu... Jurnalis - Pegiat Sosial⎮Penulis⎮Peneliti

Masa muda aktif menggulingkan pemerintahan kapitalis-militeristik orde baru Soeharto. Bahagia sbg suami dgn tiga anak. Lulusan Terbaik Cumlaude Magister Adm. Publik Universitas Nasional. Secangkir kopi dan mendaki gunung. Fav quote: Jika takdir menghendakimu kalah, berikanlah dia perlawanan yang terbaik [William McFee].

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Akhirnya! Di Era Prabowo, Presidential Threshold Dihapus

4 Januari 2025   08:00 Diperbarui: 4 Januari 2025   10:26 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pencabutan PT 20% di Mahkamah Konstitusi

4. Mendengarkan Aspirasi Masyarakat: Dengan meningkatnya jumlah kandidat, penting bagi partai untuk mendengarkan aspirasi masyarakat agar program-program mereka relevan dan menarik bagi pemilih.

5. Memperkuat Basis Dukungan: Memperkuat jaringan basis dukungan lokal akan menjadi kunci dalam memenangkan hati pemilih di tingkat daerah.

6. Pemanfaatan Teknologi Informasi: Aspek ini menjadi begitu penting dan mendesak di tengah kemajuan teknologi yang sangat pesat. Partai yang tidak mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi, sudah dapat dipastikan akan ketinggalan zaman. Akhirnya, ditinggalkan pemilih, setidaknya anak-anak muda.

7. Penggalangan Dana Independen: Biaya politik, termasuk pilpres sangat tinggi. Mulai dari pendanaan saksi, kampanye akbar, alat peraga, pertemuan tatap muka, dan sebagainya. Partai politik dan capres dipaksa untuk memikirkan strategi penggalangan dana secara independen.

Era Presiden Prabowo ditandai dengan terbukanya ruang-ruang demokratik yang salah satunya ditandai dengan penghapusan PT 20%. Padahal tuntutan itu sudah lebih dari 30 kali digugat ke MK. Demi keberlanjutan, maka ruang demokratik ini harus dirawat bersama.

Keputusan MK untuk menghapus presidential threshold adalah langkah menuju demokrasi yang lebih inklusif di Indonesia. Meskipun memberikan peluang baru bagi banyak partai politik, tantangan tetap ada dalam hal kualitas kandidat dan strategi politik.

Partai-partai harus bersiap menghadapi dinamika baru ini dengan memfokuskan usaha pada pengembangan kader dan inovasi dalam kampanye untuk menarik pemilih menjelang pemilu 2029 mendatang.*

Referensi:

Soselisa, D.L., Pietersz, J.J., & Nendissa, R.H. (2024). Presidential Threshold Dalam Sistem Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia. PAMALI: Pattimura Magister Law Review, 4(1), 10 - 23.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun