Misalnya saja, masukan soal pentingnya regulasi pengendalian tembakau khususnya untuk menurunkan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 8,7 persen pada 2024. Â Masukan ini dilontarkan oleh Lisda Sundari, Ketua Lentera Anak.Â
Masukan lainnya dari Purwandoko, Analis Perdagangan Ahli Madya, Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag RI berharap  ada pengaturan penjualan rokok yang lebih spesifik dan memperjelas kewenanagan masing-masing Kementerian dan Lembaga.
Di sisi lain, revisi PP Nomor 109 Tahun 2012 sangat mendesak. Masih ada waktu sebelum tahun 2024 tiba. Patut dicamkan peringatan dari dr Agus Dwi Susanto, SpP(K) saat webinar, bahwa soal rokok adalah persoalan "bom waktu". Jangan sampai kita hancur gara-gara kita lalai mengendalikannya.
Semoga saja revisi PP Nomor 109 Tahun 2012 itu segera "gol" dan optimal realisasi pencapaian target dalam upaya menurunkan dan mengendalikan prevalensi perokok anak.Â
Akhirnya berharap banya, semoga Indonesia bisa lepas dari kondisi darurat perokok anak. Dukung!
Penulis: Rachmat Pudiyanto
IG &Twitter @rahabganendraÂ
Referensi:
1. Â Webinar daring yang digelar oleh Yayasan Lentera Anak pada Kamis 28 Juli 2022 lalu, bertema "Masihkah Pemerintah Berkomitmen Menurunkan Prevalensi Perokok Anak Sesuai Mandat RPJMN 2020-2024". Akses Youtube: https://www.youtube.com/watch?v=A6lvZ0Ah8rQ&t=2105sÂ
2. Laman https://delapankomatujuh.org/
3. Kandungan dalam Sebatang Rokok
http://p2ptm.kemkes.go.id/infografhic/kandungan-dalam-sebatang-rokok
4. Vape Tak Lebih Aman dari Rokok Konvensional, Apa Saja Bahaya Vape Rokok?
https://www.kompas.com/sains/read/2022/08/13/203100623/vape-tak-lebih-aman-dari-rokok-konvensional-apa-saja-bahaya-vape-rokok-?page=all#page2