Mohon tunggu...
Rafidah Rahmatunnisa
Rafidah Rahmatunnisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Skripsi

3 Juni 2024   14:42 Diperbarui: 3 Juni 2024   14:42 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bedasarkan hasil penelitian dan uraian pada bab-bab sebelumnya yang dilakukan oleh peneliti, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:

  • Perceraian di Kecamatan Sewon pada saat pandemi Covid-19 cukup tinggi dan kenaikan perkara pada tahun 2021 hampir 50% lebih banyak dari pada tahun 2020. Tercatat pada tahun 2020 ada 46 dan pada tahun 2021 ada 84 putusan perkara perceraian. Akar permasalahan yang ditimbulkan karena adanya pandemi Covid-19 yang merujuk pada faktor ekonomi keluarga menjadi pengaruh besar pada mayoritas pasangan yang bercerai atau berperkara pada saat pandemi Covid-19 di Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul. Permasalahan tersebut mengakibatkan banyak permasalahanpermasalahan yang muncul dan sulit untuk diselesaikan. Permasalahan dalam setiap keluarga adalah suatu hal yang lumrah, akan tetapi akibat dari satu akar permasalahan yang dapat menimbulkan cabang-cabang permasalahan lain tersebut menjadikan permasalahan yang lumrah menjadi permasalahan yang kacau.
  • Permasalahan yang disebabkan oleh Pandemi Covid-19 pada sektor ekonomi menjadikan permasalahan yang tidak bisa dihindari pada setiap 64 keluarga yang memilih untuk bercerai di Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul. Selain itu minimnya kesadaran bahwa pernikahan adalah suatu hal yang sakral dan perceraian adalah suatu jalan yang sangat dibenci oleh Allah menjadi faktor yang juga berpengaruh. Karena jika sadar tentang pernikahan maka akan sadar pula tugas masing-masing dalam keluarga. Tujuan menikah adalah mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah dan perceraian sekalipun dibolehkan namun bila perceraian cukup tinggi maka dapat menyebabkan berbagai persoalan sosial.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun