PPN dibebankan kepada konsumen akhir, sedangkan PPh dikenakan pada pihak yang mempunyai penghasilan.Â
Tarif potongan PPN dikenakan tarif 10% sedangkan tarif PPh dikenakan sesuai dengan jenis PPhnya.
Kesimpulan
Demikian pembahasan mengenai perbedaan PPN dan PPh 22 Impor. Pada intinya, kedua jenis pajak tersebut memiliki perbedaan dalam konsep, objek, tarif, dan waktu pengenaan. PPN dikenakan pada nilai barang impor sebagai bagian dari harga jual, sedangkan PPh 22 Impor dikenakan atas penghasilan yang diperoleh dari kegiatan impor barang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H