Mohon tunggu...
Raden Nuh SH
Raden Nuh SH Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat, Senior Patner RDA Law Office & Rekan

Hidup untuk berjuang membela rakyat miskin, orang tertindas, memperjuangkan kebenaran dan keadilan untuk kemakmuran, kesejahteraan dan kebahagian semua orang. Kebahagian terbesarku adalah menyaksikan semua orang merasa aman, senang dan bahagia, di mana parasit bangsa dan negara tidak mendapat tempat di mana pun di Indonesia. ..... Merdekaa !!!

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Berburu Mafia Peradilan di Kebun Binatang

5 Juli 2023   10:44 Diperbarui: 5 Juli 2023   10:49 324
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Sejak 2017 saya mulai aktif menekuni profesi advokat. Dunia aktivis dan politik ditinggalkan. Untuk memburu para koruptor Republik Indonesia kita percayakan kepada aktivis antikorupsi yang muda, punya semangat dan stamina besar. Kita percayakan "perburuan koruptor di kebun binatang" kepada mereka. Saya sebut berburu di kebun binatang dikarenakan sejatinya untuk menangkap koruptor itu sangat mudah di Indonesia.  Mereka bertebaran di mana-mana, luar biasa banyak dan kasat mata.

Sejak menjalani profesi advokat saya kembali dipaksa menghadapi para penjahat. Kali ini penjahatnya adalah mafia peradilan: oknum hakim, oknum panitera, oknum staf hingga Ketua Pengadilan.

Perang melawan mafia peradilan menghasilkan adrenalin dan kenikmatan tersendiri. Perang yang unik. Strategi dalam perang melawan mafia peradilan beda dengan koruptor biasa. Mafia peradilan ini bersembunyi dan berlindung di balik tembok besar yang bernama Pengadilan. Apabila ditarik ke atas, ujungnya ada di Mahkamah Agung. 

Siapa saja hakim agung dan pimpinan MA dapat terlibat atau menjadi God Father Mafia Peradilan Indonesia. Di sinilah seninya: Bagaimana saya dapat mengalahkan mafia peradilan yang juga disebut sebagai penguasa benteng hukum dan keadilan. Selama topeng keagungan mereka terpasang dan bukti kuat belum tersedia, sulit menyeret mereka para mafia peradilan ke penjara. Topeng mereka harus dilepas, bukti kuat harus dikumpulkan. Perjuangan terasa lebih berat karena Komisi Yudisial dan KPK kita tidak berfungsi maksimal.

Mungkin kita harus menunggu penggantian rezim untuk dapat menumpas mafia peradilan Indonesia. 

Untuk sementara kita nikmati saja pemeriksaan MH oknum Sekteratis MA RI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun