Mohon tunggu...
Raabiul Akbar
Raabiul Akbar Mohon Tunggu... Guru - Guru MAN 1 Kota Parepare

Universitas Al-Azhar Mesir Konsentrasi Ilmu Hadis SPS UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Konsentrasi Ilmu Hadis dan Tradisi Kenabian Anggota MUI Kec. Biringkanaya Makassar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Penamaan Anak: Perspektif Foucault

4 Agustus 2024   17:05 Diperbarui: 4 Agustus 2024   17:09 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hal ini dapat menimbulkan kebingungan dan stigma sosial yang memengaruhi bagaimana individu tersebut diperlakukan oleh masyarakat sekitar.

Dengan demikian, latar belakang sosial dan budaya sangat memengaruhi bagaimana nama dipilih dan diterima dalam masyarakat Indonesia. Penamaan anak bukan hanya sebuah keputusan pribadi, tetapi juga sebuah tindakan sosial yang mencerminkan nilai-nilai, tradisi, dan harapan yang ada dalam masyarakat tersebut.

Konsep normalisasi menurut Michel Foucault adalah proses di mana standar atau norma tertentu diinternalisasi dan diterima sebagai kebiasaan dalam masyarakat. 

Foucault, seorang filsuf Prancis, mengemukakan bahwa kekuasaan tidak hanya beroperasi melalui institusi formal seperti pemerintah atau hukum, tetapi juga melalui praktik sehari-hari dan keyakinan sosial yang membentuk perilaku individu. Normalisasi adalah cara di mana kekuasaan tersebar secara halus dan efektif, menciptakan seperangkat aturan yang tampak wajar dan alami bagi anggota masyarakat.

Dalam konteks normalisasi, individu diawasi dan diatur oleh norma-norma sosial yang menentukan apa yang dianggap benar atau salah, sesuai atau tidak sesuai. Proses ini menciptakan hierarki dan klasifikasi yang mengontrol tindakan dan pikiran individu tanpa mereka sadari. Foucault menyoroti bahwa norma-norma ini sering kali tidak dipertanyakan karena dianggap sebagai bagian dari tatanan alamiah kehidupan sosial.

Normalisasi juga berkaitan erat dengan konsep disiplin, di mana individu dibentuk untuk mematuhi standar tertentu melalui mekanisme pengawasan dan penilaian. 

Dalam sistem pendidikan, misalnya, anak-anak diajarkan untuk mematuhi aturan dan norma yang telah ditetapkan, yang kemudian membentuk cara mereka berpikir dan berperilaku di masa dewasa.

Dalam konteks penamaan anak, normalisasi berarti bahwa ada nama-nama tertentu yang dianggap sesuai dengan gender dan budaya, sementara nama-nama lain dianggap menyimpang. 

Norma-norma ini tidak hanya menentukan pilihan nama yang "benar" atau "salah", tetapi juga mempengaruhi bagaimana individu tersebut diperlakukan oleh orang lain. 

Nama yang tidak sesuai dengan norma yang diterima dapat menyebabkan stigma dan diskriminasi, yang menunjukkan bagaimana kekuasaan bekerja melalui proses normalisasi.

Dengan memahami konsep normalisasi Foucault, dapat dilihat bagaimana kekuasaan dan kontrol sosial beroperasi melalui praktik sehari-hari seperti penamaan anak. Ini menunjukkan bahwa keputusan yang tampaknya pribadi sebenarnya sangat dipengaruhi oleh struktur kekuasaan yang lebih besar, yang membentuk persepsi dan tindakan individu dalam masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun