Mohon tunggu...
Puwan Muda Muawanah 121211059
Puwan Muda Muawanah 121211059 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Dian Nusantara

Mahasiswa Universitas Dian Nusantara Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak Jurusan Sarjana Akuntansi Mata Kuliah Akuntansi Forensik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Skandal Kejahatan Akuntansi di Indonesia

22 Mei 2024   22:06 Diperbarui: 22 Mei 2024   22:11 1059
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Laporan tersebut mencatat bahwa KAI, sebagai salah satu BUMN, terindikasi memiliki ketidakpatuhan terhadap regulasi terkait pendapatan, biaya, dan investasi, dengan BPK mengidentifikasi 20 masalah yang termasuk dalam kategori ketidakpatuhan lainnya yang berdampak pada pemborosan keuangan perusahaan. 

"Pemborosan keuangan PT KAI mencapai Rp 65,56 miliar, dengan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp 9,40 miliar, serta permasalahan lain senilai Rp 9,67 miliar," demikian laporan BPK seperti yang dilansir oleh Kompas.com pada Jumat (13/11/2020).

Selain itu, BPK juga menyoroti bahwa KAI belum melakukan pengenaan denda atas keterlambatan penyelesaian proyek-proyek seperti penyediaan sarana Light Rail Transit (LRT) Jabodebek, pengadaan 10 trainset kereta rel listrik (KRL), dan relokasi masjid Al-Mujahirin Tanah Tinggi Kota Tangerang. Lebih lanjut, BPK mengklasifikasikan KAI sebagai perusahaan yang masih memiliki masalah dalam pengendalian intern terhadap pendapatan, biaya, dan investasi BUMN.

Dalam laporan pemeriksaannya, BPK mencatat bahwa PT KAI belum sepenuhnya memadai dalam merencanakan dan melaksanakan proyek pembangunan jalur kereta api Bandar Udara Soekarno Hatta. 

"Ada kasus perubahan signifikan dalam desain badan jalur kereta api tanpa proses perencanaan yang memadai oleh konsultan perencana," tulis BPK.

Deretan skandal laporan keuangan ini menunjukkan bahwa manipulasi dan ketidakjujuran dalam pelaporan keuangan memiliki dampak yang sangat merugikan bagi perusahaan, investor, dan perekonomian secara keseluruhan. 

Di tahun sebelumnya, tepatnya pada tahun 2006 PT KAI juga pernah mengalami skandal dugaan manipulasi laporan keuangan.

Dari situs antara news, komisaris PT Kereta Api mengungkapkan adanya manipulasi laporan keuangan BUMN tersebut di mana seharusnya perusahaan merugi namun dilaporkan memperoleh keuntungan. "Saya mengetahui bahwa ada beberapa item yang seharusnya diakui sebagai beban perusahaan tetapi justru dicatat sebagai aset perusahaan. Ada trik akuntansi yang dilakukan," ujar salah satu Komisaris PT Kereta Api, Hekinus Manao di Jakarta, Rabu.

Ia menyebutkan, hingga saat ini dirinya enggan menandatangani laporan keuangan tersebut karena ketidakbenaran yang terdapat dalam laporan keuangan BUMN bidang perhubungan tersebut. "Saya menyadari bahwa laporan yang diperiksa oleh akuntan publik tidak akurat karena saya memiliki pemahaman yang cukup tentang akuntansi; yang seharusnya menghasilkan kerugian, malah dilaporkan sebagai laba," kata seorang pemegang gelar Master of Accountancy dari Case Western Reserve University, Cleveland, Ohio, AS tahun 1990.

Akibat ketiadaan tanda tangan dari seorang komisaris, rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Kereta Api yang seharusnya dilaksanakan sekitar awal Juli 2006 juga harus ditunda. "RUPS PT Kereta Api sampai saat ini dihentikan karena saya menolak untuk menandatangani. Seharusnya dilaksanakan awal Juli 2006, tetapi ditunda karena saya sebagai komisaris tidak menyetujui laporan dari kantor akuntan publik," ujar seorang pemegang gelar Doctor of Business Administration dari Cleveland State University, Ohio, AS tahun 1995.

Ia menyatakan, dirinya telah meminta untuk melakukan koreksi terhadap laporan tersebut, dan hasil koreksi akan menunjukkan bahwa BUMN tersebut mengalami kerugian daripada keuntungan. "Ini adalah praktik akuntansi yang seharusnya diketahui oleh para akuntan dan auditor, namun mereka membiarkannya terjadi," ujar Hekinus, yang juga menjabat sebagai Direktur dan Ahli Akuntansi di Ditjen Perbendaharaan Departemen Keuangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun