4. Penipuan Pajak:
Praktik yang tidak jujur dalam pelaporan pajak untuk mengurangi kewajiban pajak yang sebenarnya. Hal ini bisa termasuk mengklaim pengurangan atau kredit pajak yang tidak berdasar, mengabaikan atau menghindari pajak yang seharusnya dibayar dengan cara yang sah, atau menyembunyikan pendapatan atau aset untuk mengurangi kewajiban pajak yang diharuskan oleh hukum. Praktik ini merugikan negara dan menciptakan ketidakadilan di pasar.
5. Manipulasi Pasar:
Manipulasi laporan keuangan untuk mempengaruhi harga saham atau keputusan pasar lainnya. Ini bisa dilakukan dengan cara merubah atau menyesuaikan informasi yang terungkap dalam laporan keuangan untuk memanipulasi persepsi pasar terhadap nilai saham atau kondisi finansial perusahaan. Manipulasi semacam ini bisa melibatkan penggelembungan pendapatan, menyembunyikan kerugian, atau mengambil langkah-langkah lain yang tidak jujur untuk mempengaruhi pasar finansial.
Dampak Kejahatan Akuntansi
- Kerugian Finansial
Investor dan kreditur sering kali mengalami kerugian finansial yang signifikan akibat penipuan ini. Kepercayaan terhadap perusahaan yang terlibat menjadi hilang, dan harga saham biasanya anjlok.
- Kehilangan Kepercayaan Publik
Skandal ini merusak kepercayaan publik terhadap institusi keuangan dan pasar modal. Kepercayaan yang runtuh ini bisa mempengaruhi stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
- Dampak Hukum
Pelaku kejahatan akuntansi dapat menghadapi sanksi hukum yang berat, termasuk denda besar dan hukuman penjara. Proses hukum yang panjang juga mempengaruhi reputasi perusahaan dan kepercayaan stakeholder.