Mohon tunggu...
Puwan Muda Muawanah 121211059
Puwan Muda Muawanah 121211059 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Dian Nusantara

Mahasiswa Universitas Dian Nusantara Dosen Pengampu Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak Jurusan Sarjana Akuntansi Mata Kuliah Akuntansi Forensik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Skandal Kejahatan Akuntansi di Indonesia

22 Mei 2024   22:06 Diperbarui: 22 Mei 2024   22:11 1059
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Kejaksaan akan mengupayakan agar aset-aset yang disita untuk dirampas dan dikembalikan kepada negara sebagai bentuk keadilan bagi para nasabah," tegasnya.

Laporan keuangan Jiwasraya tahun 2019 menunjukkan bahwa kewajiban asuransi warisan Belanda, Nederlandsch Indiesche Levensverzekering en Liffrente Maatschappij van 1859, mencapai Rp 52,72 triliun, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 53,31 triliun. 

Namun, jumlah kewajiban utang klaim melonjak menjadi Rp 13,08 triliun dari Rp 4,75 triliun pada Desember 2018. Pemerintah berencana untuk menyelamatkan Jiwasraya dengan menyediakan anggaran melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) melalui PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI.

Sri Mulyani, Menteri Keuangan, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, mengumumkan bahwa pemerintah telah menyiapkan bantuan sebesar Rp 37,38 triliun untuk BUMN, termasuk dukungan yang signifikan untuk Jiwasraya. Bantuan ini berupa PMN sebesar Rp 20 triliun yang akan diberikan melalui BPUI, meningkat dari Rp 6,28 triliun tahun sebelumnya. 

"BPUI memiliki peran penting dalam menangani masalah dana nasabah Jiwasraya," ungkap Sri Mulyani di Gedung DPR RI pada Selasa, 15 September 2020.

Irvan Rahardjo, pengamat asuransi, menilai bahwa kasus gagal bayar perusahaan asuransi dalam beberapa tahun terakhir, termasuk Jiwasraya, disebabkan oleh pengawasan yang lemah dari regulator. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara ketatnya peraturan dengan pelaksanaan pengawasan yang tidak memadai oleh OJK.

Berbeda dengan sektor perbankan yang telah memperbaiki pengaturan dan pengawasannya, terutama setelah krisis tahun 1998 dan 2008, Industri Keuangan Non Bank (IKNB) masih menghadapi tantangan dalam menerapkan peraturan yang ketat dan pengawasan yang efektif. 

"Meskipun ada laporan berkala tentang manajemen risiko dan keuangan, pengawasan masih lemah," tambahnya.

Irvan juga menyatakan bahwa meskipun laporan telah dikirimkan kepada OJK mengenai kegagalan bayar, langkah konkret seperti penghentian produk atau kegiatan usaha jarang dilakukan oleh regulator. Dia menyoroti bahwa hingga saat ini, nasabah ritel Jiwasraya masih belum mendapatkan kejelasan mengenai penawaran restrukturisasi yang ditawarkan.


6. PT Envy Technologies Indonesia Tbk
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengungkapkan bahwa PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY) dan anak usahanya, terkena dugaan manipulasi dalam laporan keuangan tahunan (LKT) tahun 2019 di sektor jasa dan perdagangan teknologi informasi. 

Hal ini terbuka dari informasi yang disampaikan oleh manajemen ENVY dalam surat kepada BEI pada tanggal 21 Juli pekan lalu. ENVY menjelaskan permasalahan terkait dugaan manipulasi atas laporan keuangan anak usahanya, PT Ritel Global Solusi (RGS), untuk tahun 2019.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun