Mohon tunggu...
Prayudya AlqairaAn
Prayudya AlqairaAn Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Saya seorang mahasiswa Keperawatan, Fakultas Keperawatan, Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Pernikahan Dini terhadap Kesehatan Reproduksi dan Psikologis Remaja

25 Mei 2023   08:16 Diperbarui: 25 Mei 2023   08:24 388
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Keinginan mencoba segala sesuatu Namun ada umumnya, remaja memiliki rasa ingin tahu yang tinggi. Karena didorong oleh rasa ingin tahu yang tinggi, remaja cenderung ingin berpetualang, menjalankan segala sesuatu dan mencoba segala sesuatu yang belum pernah dialaminya. Selain itu, didorong juga oleh keinginan seperti orang dewasa menyebabkan remaja ingin mencoba melakukan apa yang sering dilakukan orang dewasa.

Menurut Dariyo dalam bukunya yang berjudul "Psikologi Perkembangan Dewasa Muda" pernikahan bisa berdampak cemas, stress dan depresi (Dariyo, 1999:105)

Cemas

Kecemasan adalah penjelmaan dari berbagai proses emosi yang bercampur baur, yang terjadi manakala seseorang sedang mengalami tekanan atau ketegangan dan pertentangan batin (Prasetiyono, 2007: 11). Gejala-gejala pada kecemasan ada yang bersifat fisik dan ada pula yang bersifat psikologis. Gejala fisik yaitu, ujungujung jari terasa dingin, pencernaan tidak teratur, keringat bercucuran, tidur tidak nyenyak, nafsu makan hilang, kepala pusing, nafas sesak, dan lainlain. Gejala psikologis seperti sangat takut merasakan akan ditimpa bahaya atau kecelakaan, hilang kepercayaan, tidak bisa memusatkan perhatian, ingin lari dari kenyataan, dan lain-lain. Adapun kecemasan yang terjadi dalam keluarga pernikahan dini disebabkan karena takut akan adanya bahaya yang mengancam dan persepsi itu akan menghasilkan perasaan tertekan bahkan panic.

Stres

"Stres" bisa diartikan berbeda tergantung dari masig-masing individu mengartikannya. Namun sebagian individu mengartikan stres sebagai tekanan, desakan atau respon emosional. Para psikolog juga mengartikan stres dalam berbagai bentuk. Stres bisa mengagumkan, tetapi bisa juga fatal. Semuanya tergantung kepada para penderita. Lazarus dan Folkman, 1984 (dalam Hanifah, 2000), menyatakan, stres psikologis adalah sebuah hubungan antara individu dengan lingkungan yang dinilai oleh individu tersebut sebagai hal yang membebani atau sangat melampaui kemampuan seseorang dan membahayakan kesejahteraannya. Menurut Robert S. Feldman,1989 (dalam Mohammad Ali, Mohammad Asrori, 2005) stress adalah suatu proses yang menilai suatu peristiwa sebagai sesuatu yang mengancam, menantang, ataupun membahayakan dan individu merespon peristiwa itu pada level fisiologis, emosional, kognitif dan perilaku. Peristiwa yang memunculkan stress dapat saja positif (misalnya: merencanakan perkawinan) atau negatif (contoh: kematian keluarga).

Penyebab stress (stressor) dapat dibagi besar yaitu, biokologis, psikososial, dan kepribadian.

Biologi, stress yang muncul karena keadaan biologis seseorang yang dipengaruhi oleh tingkah laku orang tersebut.

Psikososial, stress yang muncul karena keadaan lingkungan. Stress psikososial adalah setiap keadaan atau peristiwa yang menyebabkan perubahan dalam kehidupan seseorang (anak, remaja, dewasa). Sehingga orang tersebut terpaksa mengadakan adaptasi atau mengadakan penanggulangan terhadap stressor yang muncul. Namun tidak semua orang mampu mengadakan adaptasi dan mampu menanggulanginya (Hawari, 1997: 45). Sedangkan pada umumnya stressor psikososial dapat digolongkan sebagai berikut: faktor dari perkawinan, problem orang tua, pekerjaan, lingkungan hidup, keuangan (Hawari, 1997:48)

Kepribadian, stres yang muncul akibat kepribadian orang tersebut. Kematangan sosial-ekonomi dalam perkawinan sangat diperlukan karena merupakan penyangga dalam memutarkan roda keluarga sebagai akibat perkawinan. Pada umumnya umur yang masih muda belum mempunyai pegangan dalam hal sosial ekonomi. Padahal individu itu dituntut untuk memenuhi kebutuhan keluarga (Walgito, 2000: 32).

D. KESIMPULAN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun