Bentuk-Bentuk BUT
BUT dapat berupa berbagai bentuk, termasuk:
- Bentuk Dasar (Basic Rule)
- Konstruksi (Construction)
- Pemberian Jasa (Service)
- Keagenan (Agency)
- Asuransi (Insurance), tergantung pada model yang digunakan (OECD atau UN Model).
Dengan demikian, BUT memiliki peran penting dalam sistem perpajakan Indonesia, terutama dalam mengatur penghasilan dari aktivitas usaha yang dilakukan oleh entitas luar negeri di Indonesia.
Hubungan antara Bentuk Usaha Tetap (BUT), Etika Protestan, dan Semangat Kapitalisme dapat dipahami melalui perspektif sosiologis yang diajukan oleh Max Weber. Dalam karyanya yang terkenal, "The Protestant Ethic and the Spirit of Capitalism," Weber mengemukakan bahwa etika Protestan, terutama dari kalangan Calvinis dan Puritan, telah berperan penting dalam membentuk semangat kapitalisme di Eropa.
Etika Protestan dan Semangat Kapitalisme
Etos Kerja Keras:
Etika Protestan, terutama dari tradisi Calvinis, menekankan pentingnya kerja keras dan akumulasi kekayaan sebagai bukti keselamatan di akhirat. Ini menciptakan etos kerja yang berorientasi pada dunia, di mana orang-orang saleh diharapkan bekerja keras untuk menghasilkan keuntungan dan kekayaan.
Pengembangan Kapitalisme:
Etika Protestan membentuk gaya hidup asketis yang khas, yang digabungkan dengan pencarian kekayaan. Hasilnya adalah akumulasi modal terus menerus, yang merupakan faktor penting dalam tumbuhnya semangat kapitalisme. Semangat ini memberikan dorongan penting dalam perubahan struktur masyarakat, terutama dalam pengembangan ekonomi modern di Eropa.
Pengaruh pada Kebijakan Pajak: