Mohon tunggu...
Patrick Fabiano Setiabudi
Patrick Fabiano Setiabudi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Binus University Student

Business, Digital Marketing

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Izin PIRT Sulit? Cari Tahu di Sini Cara Pembuatanya!

28 April 2023   14:50 Diperbarui: 28 April 2023   14:54 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

Setelah ada hasil laboratorium dan dinyatakan aman, maka rekomendasi akan diteruskan ke Dinas Kesehatan.

  • Sertifikat PIRT akan diterbitkan oleh Dinas Kesehatan dan berlaku selama 5 tahun.

  • Itulah informasi terkait pengurusan perizinan PIRT yang sangat mudah untuk dilakukan bagi pemilik usaha pangan berskala rumah tangga. Salah satu hal penting yang harus diingat juga adalah bahwa 6 bulan sebelum masa izin habis, pemohon harus melakukan perpanjangan yang mana prosesnya juga serupa. Dalam hal ini juga saya ingin merekomendasikan salah satu kemajuan teknologi yang dapat dimanfaatkan oleh pemilik bisnis berskala rumah tangga yakni Software ERP atau Enterprise Resource Planning yang dapat membantu anda dalam inventory management sehingga lebih mudah dan praktis. Salah satu perusahaan yang bergerak dalam bidang ini adalah Ukirama ERP, yang mana mereka sudah dapat melakukan pemotongan bahan secara langsung dari inventory sehingga anda dapat memaksimalkan inventory anda dengan baik. Bahkan selain fitur tersebut, anda juga dapat melakukan seluruh pencatatan keuangan, akuntansi, penjualan, pembelian, bahkan human resource yang akan sangat menguntungkan bagi usaha rumahan anda. Semoga bermanfaat...!

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    5. 5
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
    Lihat Entrepreneur Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun