Bahan Baku yang Aman
Tentu saja untuk memperoleh izin, produk pangan yang dibuat harus menggunakan bahan baku yang terjamin keamanannya. Bahan baku yang aman artinya berasal dari sumber yang baik dan berkualitas. Pastikan juga bahwa produk pangan Anda menggunakan bahan yang segar dan tidak mengandung bahan berbahaya.
Proses Produksi yang Baik
Bahan baku yang aman saja tidaklah cukup jika proses produksinya tidak baik. Oleh karena itu, untuk bisa mendapat izin PIRT maka proses produksinya harus sesuai dengan standar kebersihan dan keamanan. Hal yang juga termasuk proses produksi ini adalah soal peralatan yang digunakan. Peralatan dan tempat produksi harus steril dan bersih.
Tempat Produksi yang Jelas
Kriteria berikut ini juga menjadi salah satu syarat dalam mengurus izin PIRT, yaitu alamat tempat produksi. Tempat atau rumah produksinya harus jelas dan sesuai dengan survei yang dilakukan oleh dinas kesehatan. Jangan sampai Anda berpindah-pindah tempat karena pasti akan ditolak.
Memiliki Label
Label tidak hanya soal merek dagang. Label yang dimaksud adalah informasi tentang makanan atau minuman, seperti kandungan bahan. Selain itu juga di label akan ditempatkan nomor izin PIRT yang didapat.
Syarat Mengurus Izin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga)
Setelah memastikan produk pangan Anda sesuai dengan kriteria di atas, maka selanjutnya bisa menyiapkan syarat-syarat pengajuan izin. Berikut ini adalah beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mengurus perizinan PIRT.