Mohon tunggu...
Parlin Pakpahan
Parlin Pakpahan Mohon Tunggu... Lainnya - Saya seorang pensiunan pemerintah yang masih aktif membaca dan menulis.

Keluarga saya tidak besar. Saya dan isteri dengan 4 orang anak yi 3 perempuan dan 1 lelaki. Kami terpencar di 2 kota yi Malang, Jawa timur dan Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Memperkuat Kode Etik dan Pakta Integritas Mahkamah Konstitusi

9 November 2023   11:46 Diperbarui: 10 November 2023   08:00 773
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi. Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengucapan putusan empat perkara pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi yang dipimpin Ketua MK Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta, Kamis (14/2/2019). (Foto: KOMPAS/RADITYA HELABUMI)

Meskipun Hans Kelsen mungkin tidak secara langsung terlibat dalam kasus MK tertentu, prinsip-prinsip hukum yang ia kembangkan memiliki relevansi yang kuat dalam pemahaman tentang bagaimana MK harus bekerja dan berfungsi dalam sistem hukum sebuah negara. Prinsip-prinsip ini membantu mendukung integritas dan independensi lembaga peradilan konstitusi.

Putusan MKMK meski sementara ini sudah memuaskan publik luas, tapi bagian yang bolong-bolong sebagaimana disinyalir kalangan akademisi seperti Pakta Integritas, tiadanya peluang banding bagi Ketua MK tercopot Anwar Usman, tiadanya pedoman menyeluruh tentang kode etik atau ugeran di internal MK dst. 

Itu semuanya harus segera dibikin "dasip", sebuah istilah Toba yang artinya semua yang bolong itu itu harus dibikin rapat serapat-rapatnya, sehingga tak ada celah barang seincipun untuk diterjang badai politik seperti kemarin.

Joyogrand, Malang, Thu', Nov' 09, 2023

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun