Perbedaan pendapat tersebut dapat menciptakan ketidakpastian dan meningkatkan keraguan publik tentang proses pengadilan dan independensi lembaga peradilan.Â
Ini adalah masalah serius karena independensi lembaga peradilan adalah salah satu aspek penting dalam menjaga supremasi hukum dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
Dengan dibentuknya MKMK untuk mengadili dugaan pelanggaran etika oleh para hakim dan berjalannya persidangan MKMK sesuai ekspektasi masyarakat, maka kepercayaan publik terhadap MK sudah pulih kembali seperti sediakala, dimana MK telah menjalankan fungsinya sebagai penjaga konstitusi dan supremasi hukum.
Transparansi, akuntabilitas, dan upaya untuk menjaga independensi lembaga peradilan sangat penting untuk menjaga kredibilitas sistem peradilan dan menjauhkan diri dari tudingan politisasi. Inilah gebrakan MKMK baru saja.
Keputusan yang mempengaruhi anggota MK, seperti pemecatan atau pencopotan, dapat memiliki dampak signifikan pada wajah dan kredibilitas lembaga konstitusi tersebut.Â
Namun, apakah dampak tersebut akan benar-benar mengubah wajah lembaga konstitusi RI saat ini bergantung pada sejumlah faktor?
Untuk menjaga kredibilitasnya, MK harus fokus pada upaya untuk menjaga independensinya dari pengaruh politik dan eksternal.Â
Transparansi dalam pengambilan keputusan, penyelidikan etika, dan mekanisme akuntabilitas yang kuat harus diterapkan untuk memastikan bahwa keputusan MK didasarkan pada hukum dan bukti yang ada.
Penting bagi MK dan para hakim untuk memetik pelajaran dari kasus ini. Mereka harus secara kritis mengevaluasi proses yang mengarah ke kontroversi dan memperbaiki aturan, pedoman, atau prosedur yang mungkin masih bermasalah.
Lembaga tinggi seperti seperti MK harus lebih transparan lagi dalam mengkomunikasikan keputusan-keputusan mereka kepada publik dan memberikan penjelasan yang terbaik tentang dasar-dasar hukum yang menjadi landasan keputusan tersebut. Ini dapat membantu menghindari munculnya spekulasi dan ketidakpastian.
Perlu diperkuat kode etik dan norma-norma etika bagi hakim MK, serta mekanisme pengawasan internal yang efektif untuk memastikan mereka mematuhi standar etika yang tinggi.