Papua tak sama dengan Timtim
Persoalan Papua tak sama dengan persoalan Timtim yang akhirnya terlepas begitu saja karena sentimen barat dalam peta dunia yang membuat Portugal sengaja menggantungnya (atas restu AS dkk) sebagai sebuah resolusi bahwa Timtim adalah wilayah pendudukan Indonesia. PBB tak pernah mengakui UU Indonesia tentang integrasi Timtim kedalam NKRI. Tak heran misi PBB silih berganti datang ke Timtim, dan disitu pulalah kesempatan Horta dan Alkatiri bergerilya di pentas internasional dengan segala macam diksi politik yang menseolahkan Indonesia bertindak biadab di Timtim, belum lagi serangan dari tokoh agama seperti Uskup Belo, padahal Belo sendiri adalah manusia biasa yang hanya pandai menggunakan sentimen agama khusus dalam perpolitikan, kecuali untuk sebuah moral atas nama Pedofilia yang terbukti pernah dilakoninya sejak ditugaskan di Timtim pada 1980-an sampai Timtim terlepas dari NKRI, dan kini soal bejatnya Belo sudah diungkapkan media Belanda beberapa waktu lalu. Sangat menyedihkan tentunya. Koq bisa - seorang yang konon peraih Nobel perdamaian -- berbuat seperti itu. The answer is blowin in the wind, kata Bob Dylan.
Papua adalah Papua dan Papua adalah eks Hindia Belanda yang adalah Indonesia tempo doeloe yang kemudian menjadi NKRI sekarang. Tak ada resolusi PBB yang aneh tentang Papua, karena AS belum menjadi polisi dunia atau menjalankan politik hegemoni yang sewenang-wenang ketika itu. Maka tak ada separatis Papua yang bisa memainkan kartu disitu, kecuali negara-negara Melanesia yang sok teu mencoba menggalang Solidaritas Melanesia disitu, dan itupun setelah diprovokasi kaum idealis utopis dan aktivis-aktivis BSH asal Papua.
Propinsi Papua
Jumlah propinsi di Indonesia saat ini 38 propinsi yang tersebar dari Sumatera hingga Papua. Setidaknya ada empat propinsi baru yang ditambahkan oleh pemerintah, yakni Propinsi Papua Tengah dengan ibukota Nabire, Propinsi Papua Selatan dengan ibukota Merauke, Propinsi Papua Pegunungan dengan ibukota Jayawijaya, dan Propinsi Papua Barat Daya dengan ibukota Sorong. Dengan dua propinsi sebelumnya, yi Papua dengan ibukota Jayapura dan Papua barat dengan ibukota Manokwari, maka Papua sekarang terdiri dari 6 Propinsi.
Empat propinsi baru tsb tertuang dalam UU No.14/2022 mengenai pembentukan Propinsi Papua Selatan, UU No.15/2022 tentang pembentukan Propinsi Papua Tengah, UU No.16/2022 tentang pembentukan propinsi Papua Pegunungan, dan UU No.29/2022 tentang pembentukan propinsi Papua Barat Daya.
Pemekaran Papua adalah upaya pemerintah untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua.
Pemekaran ini akan memperpendek birokrasi. Tidak perlu lagi nanti koordinasi, komunikasi harus ke Manokwari, dari Sorong Raya cukup ke Kota Sorong sebagai ibu kota, kata Mendagri Tito Karnavian.
Jauh sebelumnya pada 21 Nopember 2001, Undang-Undang Otonomi Khusus bagi propinsi Papua dikeluarkan dan disahkan oleh Presiden Megawati Soekarno Putri, yakni Undang-Undang nomor 12 Tahun 2001. Dalam pasal 1 UU tsb ditegaskan orang asli Papua adalah orang yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri dari ratusan suku asli di propinsi Papua dan orang yang diterima dan diakui sebagai orang asli Papua oleh Masyarakat Adat Papua.
UU Otsus jujur, betul orang Papua itu termasuk rumpun Melanesia. Tapi itu takkan pernah bisa menggugurkan thesis awal negeri ini bahwa kebangsaan Indonesia bukanlah berlandaskan ras, melainkan kebhinnekaan ras, mulai dari orang Aceh dan Batak di ujung barat, hingga orang Melanesia di ujung timur Indonesia. Kalau dalam kata-kata Bung Karno kebangsaan Indonesia itu di samping terbangun dari keragaman ras, juga terbangun dari rasa sepenanggungan dan sependeritaan karena kolonialisme barat, bahkan neo-liberalisme dalam perekonomian dunia di bawah sphere of influence AS dan barat.
Jumlah total penduduk Papua sekarang ini sebanyak 4,30 juta jiwa. Jumlah tsb didapatkan dari hasil Sensus Penduduk pada bulan September 2020 (SP2020).