Mohon tunggu...
Reza Atjeh
Reza Atjeh Mohon Tunggu... profesional -

Bansa Atjeh

Selanjutnya

Tutup

Catatan

“Timnas” Pengusutan Sumber Dana dan Aliran Dana Gayus Tambunan

28 Januari 2011   03:41 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:07 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

* Gayus mengaku mendapat gratifikasi Rp. 35 Miliar dari 3 perusahaan (KPC, Arutmin, BUMI)

* Potensi hilangnya penerimaan pajak dari ketiga perusahaan itu adalah (versi ICW):

- Dari pajak hasil penjualan batu bara KPC 2002-2005 KPC, sebesar US$ 164,62 juta

- Dari pajak hasil penjualan batu bara Bumi Resources 2004-2009, sebesar US$ 255 juta.

- Dari pajak KPC dan Arutmin 2004-2006, sebesar US$ 184,10 juta

- Total Jenderal; US$ 603,72 juta. Asumsi kurs Rp 9.000 / US$ maka = Rp 5,433 Triliun !!

2. Juga kasus yg ini ikut terkubur:

* Gayus diduga memiliki harta hingga Rp 114 Miliar (versi ICW)

* Jika dari (hanya) Rp 35 Miliar aja Gayus merugikan Negara Rp 5,433 Triliun,

* Berapa kerugian Negara dari Rp 114 Miliar ?!! mungkin Puluhan Triliun

3. Yang ini gak terkubur, tapi menguap (sami mawon):

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun