Mohon tunggu...
Reza Atjeh
Reza Atjeh Mohon Tunggu... profesional -

Bansa Atjeh

Selanjutnya

Tutup

Catatan

“Timnas” Pengusutan Sumber Dana dan Aliran Dana Gayus Tambunan

28 Januari 2011   03:41 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:07 249
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Dalam kasus Gayus ada rujukan yang bisa jadi yurisprudensi. Yakni, kasus hakim Muhtadi Asnun yang mendapat suap 20.000 dollar AS dari Gayus hanya divonis dua tahun penjara, kemudian Gubernur Aceh Abdullah Puteh yang korupsi Rp 13,8 miliar hanya divonis 10 tahun,”

“Dari yurisprudensi ini, mungkin majelis hakim merasa pantas memvonis Gayus tujuh tahun. Soalnya, perkara yang diusut Polri dan dilimpahkan jaksa ke pengadilan sebatas keterlibatan Gayus dalam kasus pajak PT Surya Alam Tunggal yang merugikan negara Rp 570 juta,”

“Vonis Gayus harus dapat membuka mata hati bangsa ini bahwa hulu pembicaraan mengenai penegakan hukum adalah kepolisian. Karena hulunya tercemar, maka membuat muara juga kotor. Untuk itu, Polri perlu prioritas pembenahan dengan kontrol ketat”

“Sejak awal, dalam menangani kasus Gayus, Polri sudah terjebak dalam aksi permainan mafia hukum. Informasi rekening yang mencurigakan milik Gayus yang disampaikan PPATK kepada Polri justru berbuah vonis bebas di pengadilan. Rekening Gayus Rp 28 miliar yang diblokir bisa dibuka tanpa proses hukum. Gayus yang ditahan di Rutan Brimob bisa lenggang kangkung 68 kali, bahkan sempat pelesir ke luar negeri,”

“Ironisnya, di saat publik menyoroti kaburnya Gayus ke Bali, Polri hanya menjeratnya dengan perkara ringan, perkara yang merugikan negara Rp 570 juta. Padahal, secara terbuka publik tahu persis Gayus punya dana Rp 28 miliar ditambah Rp 75 miliar yang masih diblokir Polri. Hasilnya, hakim memvonis tujuh tahun”

“Sejak awal perkara ini dilimpahkan ke pengadilan, katanya, banyak kalangan yang memprediksi bahwa hukuman yang diterima Gayus tak akan maksimal dan tak memuaskan rasa keadilan publik. Sebab, perkara dan dakwaannya tak menyentuh substansi perkara Gayus, yakni menyangkut mafia hukum dan mafia pajak,”

“Dari vonis Gayus ini diharapkan Kapolri Jenderal (Pol) Timur Pradopo mau introspeksi. Sudah saatnya pula Presiden segera mengevaluasi kinerja Polri secara ketat. Jikapun Polri masih harus menangani kasus Gayus, seperti dugaan pemalsuan paspor, perlu ada perombakan yang kentara terhadap Badan Reserse Kriminal Polri. Tujuannya agar lembaga itu tak terjebak konflik kepentingan yang dapat menyeret Polri jadi tak profesional,”

» Pengamat hukum Indriyanto Seno Adji;

“Pengungkapan kasus mafia hukum dan mafia pajak Gayus berikutnya haruslah bebas dari politisasi. Selama masih ada politisasi, kasus Gayus akan sulit terungkap seluruhnya, termasuk big fish yang bermain di belakang Gayus”

“Mengingatkan semua pihak agar tidak terlalu larut dalam pro dan kontra vonis Gayus yang hanya 7 tahun serta politisasi kasus Gayus yang melebar ke mana-mana, termasuk saling tuding antara Gayus dan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum,”

“Para pihak terkait justru harus fokus pada pengungkapan mafia pajak yang sebenarnya dan para mafia hukum yang belum terseret pada pengadilan mafia hukum jilid I,”

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun