Mohon tunggu...
TB PANDUTIRTAYASA HAKIM
TB PANDUTIRTAYASA HAKIM Mohon Tunggu... Pengacara - Mahasiswa

Saya adalah Salah satu Mahasiswa aktif Pascasarjana Di Universitas Mathla'ul Anwa Banten,Hoby saya liburan atau bisa di sebut traveling dan juga Menyukai otomotif atau di sebut juga modifikasi dan politik.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dinamika Kekerasan Psikologis terhadap Anak Usia Dini dalam lingkungan Keluarga

17 Januari 2025   21:29 Diperbarui: 17 Januari 2025   21:29 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kekerasan psikologis memberikan dampak buruk kepada anak usia dini. Banyak keluarga yang menutupi terjadinya kekerasan kepada anak usia dini di depan orang lain karena beranggapan hal tersebut adalah hak privasi. Tujuan penelitian ini adalah mengeksplorasi penyebab terjadinya kekerasan psikologis pada anak usia di dalam keluarga. Merupakan penelitian kualitatif. Responden dari penelitian ini ayah atau ibu yang memiliki anak usia dini (4-6 tahun) di Desa Kraksaan Wetan sebanyak 18 orang. Teknik sampling menggunakan purposive sampling. Pengumpulan data penelitian menggunakan instrument berupa panduan wawancara terstruktur dengan isi tentang apa saja yang menyebabkan orang tua melakukan kekerasan psikologis pada anak serta lembar observasi untuk melihat dampak langsung dampak dari kekerasan psikologis yang dialami anak. Peneliti membawa tape recorder ketika melakukan wawancara dengan orang tua dan setiap orang tua memiliki waktu selama 30 menit maksimal untuk wawancara. Teknik analisis data menggunakan analisis deskriptif. Hasil penelitian menginformasikan bahwa terjadinya kekerasan psikologis pada anak usia dini disebabkan oleh berbagai macam faktor baik internal maupun eksternal. Faktor tersebut antara lain faktor pengetahuan orang tua, pengalaman orang tua sewaktu kecil, faktor keluarga dan kondisi ekonomi.

Kata Kunci: fenomena; kekerasan psikologis; anak usia dini; keluarga

 

Abstract

Psychological violence has a negative impact on early childhood. Many families cover up violence against young children in front of other people because they think it is their right to privacy. The purpose of this research is to explore the causes of psychological violence in young children in the family. This is a qualitative research. Respondents from this study were fathers or mothers who had early childhood (4-6 years) in Kraksaan Wetan Village as many as 18 people. The sampling technique uses purposive sampling. Research data collection used an instrument in the form of a structured interview guide with content about what causes parents to commit psychological violence against children as well as observation sheets to see the direct impact of psychological violence on children. Researchers brought a tape recorder when conducting interviews with parents and each parent had a maximum of 30 minutes for the interview. Data analysis technique using descriptive analysis. The results of the study inform that the occurrence of psychological violence in early childhood is caused by a variety of factors, both internal and external. These factors include parental knowledge, parental experience as a child, family factors and economic conditions..

Keywords: Phenomenon; psychological violence; early childhood; family

Pendahuluan

Kekerasan pada anak merupakan kasus dominan yang terjadi di seluruh negara (Suteja & Ulum, 2019). Kekerasan pada anak dikelompokkan menjadi empat yaitu kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual serta kekerasan sosial. Anak usia dini cenderung sulit serta tidak berdaya saat kekerasan menimpa diri mereka (Luh et al., 2020). Kekerasan memberikan dampak besar untuk perkembangan anak baik fisik maupun mental anak. Penelitian Suteja dan Ulum (2019) menginformasikan bahwa kekerasan psikologis memberikan dampak lebih banyak kepada anak (Suteja & Ulum, 2019).

Perserikatan Bangsa-Bangsa menjelaskan dalam lingkup internasional terdapat 59% anak usia dini pada negara berkembang mengalami kekerasan psikologis (Berens et al., 2019). Komisi Perlindungan Anak Indonesia (2018) memberikan data bahwa sebanyak 91 % anak Indonesia mengalami kekerasan di rumah mereka (Dewi et al., 2016). Sebanyak 95% anak usia dini di Indonesia masih mengalami kekerasan psikologis berupa pemutusan komunikasi, diremehkan, direndahkan, dikambing hitamkan, diancam, ditakut-nakuti, perkataan yang membuat anak tersudut, diejek, dikritik yang berlebihan, diberi nama yang tidak menyenangkan, dihina dan diancam. Kekerasan psikologis sering terjadi pada anak di dalam rumah yang tidak disadari oleh orang tua dikarenakan memiliki kedekatan dengan anak. Banyak keluarga yang menutupi kekerasan di depan orang lain dikarenakan keluarga memiliki hak privasi (Kurniasari, 2019). Komisi Nasional anak juga menginformasikan bahwa kekerasan pada anak di rumah dilakukan oleh ibu kandung dan ayah tiri sebesar 22% dan dilakukan oleh ayah kandung sebesar 18% (Utama et al., 2020).

Penyebab terjadinya kekerasan pada anak di rumah yaitu faktor internal dan faktor eksterna. Faktor eksternal merupakan faktor yang datang dari luar diri pelaku kekerasan. Orang tua yang pada awalnya bersikap biasa saja dapat melakukan kekerasan ketika berada dibawah tekanan atau stress (Mardiyati, 2015). Pada saat melakukan kekerasan psikologis pada anak, orang tua berada dalam keadaan yang tidak stabil seperti sedang mempunyai perasaan hati yang tidak senang dan sedang mempunyai masalah di dalam keluarga sehingga anak menjadi sasaran kemarahan orang tua dan menganggap perlakuan tersebut adalah salah satu bentuk cara untuk mendisiplinkan anak (Kurniasari, 2019). Orang tua menganggap bahwa mendisiplinkan anak adalah hal wajar (Puspitasari & Wati, 2020).

Dampak yang dialami oleh anak usia dini yang mengalami kekerasan psikologi di rumah antara lain adalah trauma dan selalu merasa cemas dan waspada karen atakut akan mengalami kekerasan psikologis berulang (Lloyd, 2018). Trauma yang terjadi pada masa anak berusia 3-5 tahun mengeskpresikan fenomena gangguan psikologis, seperti ketakutan yang berlebihan, kecemasan, menyendiri atau tidak suka bergaul, dan gangguan psikologis lainnya(Surianti, 2022).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun