Sehingga perlu adanya suatu solusi untuk menghadapi dampak kerusakan lingkungan yang banyak diakibatkan oleh kegiatan operasi perusahaan. Akuntansi lingkungan merupakan salah satu sarana untuk menyajikan informasi, apakah perusahaan menerapkan kebijakan lingkungan dalam operasionalnya. Peranan akuntan dalam hal ini cukup krusial. Saat ini perusahaan tidak hanya dituntut mencari keuntungan/laba semata tetapi juga harus memperhatikan tanggung jawab sosial di masyarakat. Dari segi ekonomi, memang perusahaan diharapkan mendapatkan keuntungan yang setinggi-tingginya. Tetapi di aspek sosial, maka perusahaan harus memberikan kontribusi secara langsung kepada masyarakat yaitu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan lingkungannya.
Corporate Sosial Responsibility dapat digambarkan sebagai ketersediaan informasi keuangan dan non-keuangan berkaitan dengan interaksi organisasi dengan lingkungan fisik dan lingkungan sosialnya. Bentuk tanggung jawab Prosiding Seminar Nasional "Problematika Hukum dalam Implementasi Bisnis dan Investasi (Perspektif Multidisipliner)" diantaranya adalah dengan melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut.
Akuntansi lingkungan telah lama menjadi perhatian akuntan. Konsep ini menjadi penting karena perusahaan perlu menyampaikan informasi mengenai aktivitas sosial dan perlindungan terhadap lingkungan kepada stakeholders perusahaan. Perusahaan tidak hanya menyampaikan informasi mengenai keuangan kepada investor dan kreditor yang telah ada serta calon investor atau kreditor perusahaan, tetapi juga perlu memperhatikan kepentingan sosial di mana perusahaan beroperasi. Dengan demikian, tanggung jawab perusahaan tidak hanya kepada investor atau kepada kreditor saja, tetapi juga kepada pemangku kepentingan lain, misalnya karyawan, konsumen, pemasok, pemerintah, masyarakat, media, organisasi industri, dan kelompok kepentingan lainnya.
Pertanggungjawaban sosial dan lingkungan berada dalam koridor akuntansi keuangan. Bentuk akuntansi pertanggungjawaban sosial selama ini dikenal dengan istilah Corporate Social Responsibility (CSR) dan Sustainability Reporting. Laporan akuntansi pertanggungjawaban sosial dapat dilaporkan pada annual report atau sebagai laporan terpisah dari annual report.Â
Akuntansi CSR dan SR menjadi perhatian perusahaan sesuai dengan teori legitimasi dimana perusahaan berusaha untuk memenuhi harapan berbagai pihak yang terkait dalam upaya mendapat dukungan dan kepercayaan dari masyarakat. Akuntansi CSR didefinisikan sebagai proses seleksi variabel-variabel kinerja sosial tingkat perusahaan, ukuran, dan prosedur pengukuran, yang secara sistematis mengembangkan informasi yang bermanfaat untuk mengevaluasi kinerja sosial perusahaan dan mengkomunikasikan informasi tersebut kepada kelompok sosial yang tertarik, baik di dalam maupun di luar perusahaan (Anggraini, 2006).
Akuntansi Lingkungan merupakan isu baru yang kemudian berkembang terkait dengan pembangunan yang berkelanjutan. Pembangunan berkesinambungan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan dunia sekarang tanpa mengabaikan kemampuan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhannya. Hal ini terkait dengan kebutuhan untuk memproteksi lingkungan (Gaffikin, 2008). Akuntansi lingkungan tidak sekedar melaporkan bagaimana menjaga kelestarian lingkungan, pembuangan limbah, dampak sosial atas operasi perusahaan, tetapi mencakup pula bagaimana program dan kinerja perusahaan atas pengembangan masyarakat terutama di daerah operasi perusahaan (Lily, 2005).
Dampak aktivitas perusahaan perlu dilaporkan sebagai perwujudan tanggung jawab perusahaan kepada pemangku kepentingan. Rendahnya kesadaran pelaporan dampak lingkungan disebabkan oleh beberapa kendala pelaporannya. Pentingnya akuntansi lingkungan yang dikenal dengan sustainable report, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan penerapannya. Karena secara sadar atau tidak aspek lingkungan merupakan salah satu aspek yang penting dalam menunjang kegiatan operasi dari perusahaan. Dalam melakukan proses produksinya perusahaan juga banyak memanfaatkan sumber daya alam yang ada, sudah sepantasnya perusahaan memberikan kontribusi kepada lingkungan (dalam hal ini lingkungan fisik) atas dampak kerusakan yang telah diakibatkan oleh perusahaan itu sendiri.
Pandangan Akuntansi Lingkungan
Tujuan dan Konsep Akuntansi Lingkungan
Tujuan dari akuntansi lingkungan adalah untuk meningkatkan ketersediaan jumlah informasi relevan yang dibuat bagi mereka yang memerlukan atau dapat menggunakannya. Keberhasilan akuntansi lingkungan tidak hanya tergantung pada ketetapan dalam menggolongkan semua biaya-biaya yang dibuat perusahaan.Â
Akan tetapi kemampuan dan keakuratan data akuntansi perusahaan dalam menekan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktifitas perusahaan. Tujuan lain dari pentingnya pengungkapan akuntansi lingkungan berkaitan dengan kegiatan-kegiatan konservasi lingkungan oleh perusahaan maupun organisasi lainnya yaitu mencakup kepentingan organisasi publik dan perusahaan-perusahaan publik yang bersifat lokal. Pengungkapan ini penting terutama bagi para stakeholders untuk dipahami, dievaluasi dan dianalisis sehingga dapat memberikan dukungan bagi usaha mereka. Oleh karena itu, akuntansi lingkungan selanjutnya menjadi bagian dari suatu sistem sosial perusahaan. Menurut (Djogo, 2006) maksud dan tujuan dikembangkannya akuntansi lingkungan antara lain meliputi :