.Persoalan mengenai lingkungan saat ini semakin mendapatkan perhatian dan dianggap sebagai isu yang penting. Bagaimana tidak banyak kasus-kasus kerusakan lingkungan yang terjadi di Indonesia, secara tidak sadar dampak atas kerusakan lingkungan mulai kita rasakan saat ini.
Mulai banyak seruan-seruan mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, namun hal tersebut seakan tidak berpengaruh justru kerusakan lingkungan makin banyak terjadi. Kerusakan lingkungan yang terjadi berkaitan dengan dampak operasi perusahaan, perlu adanya alat kontrol dan sistem tata kelola mengenai dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan operasi perusahaan.
Akuntansi lingkungan dianggap sebagai solusi terbaik dalam mengatasi masalah kerusakan lingkungan, akuntansi lingkungan merupakan bentuk pertanggungjawaban perusahaan atas pengelolaan dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh operasi perusahaan.
Namun penerapan akuntansi lingkungan juga bukan tanpa masalah, masih banyak yang masih perlu dibenahi dalam penerapannya. Kurangnya kesadaran individu dan masyarakat dalam hal ini dinilai sebagai penyebab kurang maksimalnya penerapan akuntansi lingkungan.
Penerapan akuntansi lingkungan masih dianggap sebagai hal yang membebani perusahaan karena dianggap dapat mengurangi laba perusahaan. Dalam makalah ini akan dijelaskan mengenai konsep akuntansi lingkungan dan bagaimana akuntansi lingkungan tersbut muncul, selain itu dijelaskan dalam makalah ini bahwa banyak manfaat yang bisa diperoleh oleh perusahaan dalam penerapan akuntansi lingkungan. Peran akuntan juga dianggap penting dalam upaya penerapan akuntansi lingkungan, karena akuntan dianggap sebagai pihak yang bisa menjembatani kepentingan publik dengan perusahaan pengelolaan akuntansi lingkungan.
Permasalahan terkait isu mengenai lingkungan bukan merupakan hal yang baru saat ini. Persoalan lingkungan semakin menarik untuk dikaji seiring dengan  perkembangan teknologi dan ekonomi global dunia. Secara perlahan terjadi perubahan yang mendasar dalam pola hidup bermasyarakat yang secara langsung atau tidak memberikan pengaruh pada lingkungan hidup. Indonesia sebagai negara sedang berkembang tidak terlepas pula dalam persoalan lingkungan yang semakin hari semakin terasa dampaknya.Â
Era industriaisasi di satu pihak menitik beratkan pada pembangunan teknologi seefisien mugkin sehingga terkadang mengabaikan aspek-aspek lingkungan. Kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya arti lingkungan mulai tumbuh secara peralahan-lahan. Kesadaran ini tentunya menjadi modal dasar sebagai sistem kontrol bagi perusahaan-perusahaan sehingga efek samping industrialisasi perusahaan dapat termarjinalkan. Aktualisasi kesadaran ini mulai kelihatan dengan gencarnya reaksi masyarakat terhadap perubahan yang terjadi dari suatu sistem. Pembuangan air limbah dari satu industri atau penebangan hutan yang menyimpang selalu menjadi sorotan tajam.
Masalah lingkungan dengan adanya pencemaran limbah misalnya, banyak perusahaan-perusahaan telah diberhentikan operasionalnya karena masalah lingkungan yang dicemarkan oleh perusahaan tersebut. Sebagai contoh, isu tentang pencemaran limbah oleh PT. Indorayon beberapa tahun lewat di Porsea Sumatra Utara yang berdampak pada diberhentikannya operasional perusahaan oleh pemerintah karena adanya permasalahan lingkungan dan masalah masyarakat sekitar industri.Â
Isu lainnya berkaitan dengan beberapa perusahaan kertas di Riau yang mendapat protes dari masyarakat setempat sehubungan dengan permasalahan limbah industri dan pencemaran lingkungan. Belum lagi persoalan PT. Lapindo Brantas di Sidoarjo dengan lumpur yang tiada henti-hentinya mengakibatkan kerusakan lingkungan dan menelantarkan ribuan masyarakat sekitar, yang sampai hari ini belum juga terselesaikan. Contoh lainnya berkaitan dengan isu Clean Government, isu ini bekaitan dengan perubahan sistem perundang-undangan lingkungan hidup telah menjadi sorotan tajam di berbagai media.
Polusi dan pengelolaan limbah yang buruk membawa dampak negatif yang tinggi terhadap perekonomian Indonesia. Menurut (Indonesia Expanding Horizon, 2003) akibat pengelolaan limbah yang buruk dapat mengakibatkan :
Total kerugian ekonomi dari terbatasnya akses terhadap air bersih dan sanitasi, diestimasi secara konservatif adalah sebesar 2 % dari PDB tiap tahunnya.
Biaya yang timbul dari polusi udara terhadap perekonomian Indonesia diperkirakan sekitar 400 juta dollar setiap tahunnya.
Biaya yang timbul akibat polusi udara di wilayah Jakarta saja diperkirakan sebanyak 700 juta dollar pertahunnya.
Biaya-biaya yang biasanya lebih banyak ditanggung oleh kelompok yang berpendapatan rendah karena dua sebab. Pertama, merekalah yang memiliki kemungkinan besar terkena dampak dari polusi. Kedua, mereka kurang memiliki kemampuan untuk membiayai pencegahan dan mengatasi dampak polusi itu sendiri.Â
Produksi limbah padat naik secara signifikan selama lima tahun terakhir. Pada tahun 2000, untuk ibu kota Jakarta saja menghasilkan 24.000 m3 sampah perhari, yang diperkirakan  akan berlipat ganda hingga tahun 2010. Hanya sekitar 50 persen dari limbah padat yang dikumpulkan untuk dibuang ke tempat pembuangan. Daerah-daerah miskin diperkotaan secara umum dilayani secara setenggah-setenggah atau justru tidak dilayani sama sekali.
Di Indonesia setidaknya, sekitar 15-20 persen dari limbah dibuang secara baik dan tepat, sisanya dibuang di sungai dan kali, menciptakan masalah banjir. Diperkirakan 85 persen dari kota-kota kecil dan lebih dari 50 persen kota berukuran menenggah secara resmi membuang limbah mereka di tempat-tempat terbuka.
Sekitar 75 persen dari limbah perkotaan dapat terurai dan dapat digunakan sebagai kompos atau biogas. Namun, kurangnya pengetahuan dan pelatihan menghambat pengembangan lebih jauh dari pengelolaan limbah yang produktif semacam itu. Walaupun adanya pasar yang relatif besar untuk produk-produk daur ulang, hanya sebagian kecil dari limbah tersebut yang didaur ulang (Indonesia Expanding Horizon, 2003).
Persoalan yang dijelaskan di atas masih dalam lingkup persoalan yang berhubungan dengan masalah limbah industri saja. Buruknya pengelolaan lingkungan hidup berdampak buruk terhadap perekonomian dan masyarakat miskin. Belum lagi persoalan penebangan hutan yang merusak lingkungan kita. Laju kerusakan hutan akibat illegal logging (penebangn liar) yang telah berlangsung puluhan tahun membuat situasi kehutanan Indonesia ini sudah mencapai fase yang gawat.Â
Kerusakan hutan di Indonesia telah mencapai titik kritis. Pada periode 1990 hingga 2001 laju deforestisasi (penebangan hutan) mencapai dua juta hektar pertahun. Angka ini meningkat dua kali lipat dibanding 1980-an. Akibatnya, dalam 50 tahun terakhir, tutupan hutan di Indonesia berkurang dari 162 juta hektare menjadi 98 juta hektare (Handoko, 2007). Dengan laju deforestasi seperti itu, bukan tidak mungkin hutan tropis di Indonesia yang dianggap sebagai salah satu paru-paru dunia akan lenyap. Hutan basah di Sumatra, di Kalimantan dan di Papua Barat akan punah menyusul pembalakan liar yang sudah terjadi tidak bisa dihentikan, bahkan cenderung meningkat intensitasnya.
Deforestisasi mengancam, salah satunya akibat dari awal pengelolaan hutan di Indonesia telah bermasalah. Pengelolaan hutan di Indonesia diserahkan Pemerintah kepada perusahaan-perusahaan  swasta yang mengajukan ijin pengelolaan. Pengelolaan oleh swasta dengan pemberian ijin pemanfaatan dan pengelolaan seperti HPH inilah yang meluluh lantakan hutan hijau kita.Â
Pemerintah melalui Departemen Kehutanan memberikan hak konsesi untuk jangka waktu tertentu, Hak Pegusaha Hutan atau lebih dikenal HPH melakukan penebangan dan penanaman berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku seperti UU Pokok Kehutanan No. 5 Tahun 1967 dan segala peraturan di bawahnya ini jugalah yang akhirnya sebagain besar hutan kita dibagi-bagi semau hati penguasa kepada pengusaha, seakan-akan milik nenek moyangnya saja, habis dibagi-bagi kepada perusahaan-perusahaan besar kehutanan. Sejak itu, lalu kerusakan hutan tak terbendung, kuantitas dan intensitas penebangan liar di Indonesia meningkat tajam. Semakin susah kita melihat hutan lestari.Â
Jika dahulu kalau berjalan ke daerah pedalaman, sepanjang jalan masih ditemukan hutan hijau dengan segala keanekaragamannya seperti binatang-binatang yang masih bisa berkeliaran dengan damai, maka sekarang jangan tanya. Melihat lutung saja sudah susah. Para pelaku pembalakan liar itu melakukan aksinya dengan memanfaatkan peluang-peluang yang ada. Yaitu pertama, permintaan kayu di dalam dan di luar negeri yang melebihi pasokannya secara lestari dan tidak memperhatikan legalitasnya. Kedua, kemiskinan penduduk di sekitar hutan dimanfaatkan. Ketiga, masih belum baiknya sistem pemerintahan dan penegakan hukum di Indonesia. Sehingga hampir semua perusahaan besar dan pengusaha nakal terlibat pembalakan liar ini (Handoko, 2007).
Sehingga perlu adanya suatu solusi untuk menghadapi dampak kerusakan lingkungan yang banyak diakibatkan oleh kegiatan operasi perusahaan. Akuntansi lingkungan merupakan salah satu sarana untuk menyajikan informasi, apakah perusahaan menerapkan kebijakan lingkungan dalam operasionalnya. Peranan akuntan dalam hal ini cukup krusial. Saat ini perusahaan tidak hanya dituntut mencari keuntungan/laba semata tetapi juga harus memperhatikan tanggung jawab sosial di masyarakat. Dari segi ekonomi, memang perusahaan diharapkan mendapatkan keuntungan yang setinggi-tingginya. Tetapi di aspek sosial, maka perusahaan harus memberikan kontribusi secara langsung kepada masyarakat yaitu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan lingkungannya.
Corporate Sosial Responsibility dapat digambarkan sebagai ketersediaan informasi keuangan dan non-keuangan berkaitan dengan interaksi organisasi dengan lingkungan fisik dan lingkungan sosialnya. Bentuk tanggung jawab Prosiding Seminar Nasional "Problematika Hukum dalam Implementasi Bisnis dan Investasi (Perspektif Multidisipliner)" diantaranya adalah dengan melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut.
Akuntansi lingkungan telah lama menjadi perhatian akuntan. Konsep ini menjadi penting karena perusahaan perlu menyampaikan informasi mengenai aktivitas sosial dan perlindungan terhadap lingkungan kepada stakeholders perusahaan. Perusahaan tidak hanya menyampaikan informasi mengenai keuangan kepada investor dan kreditor yang telah ada serta calon investor atau kreditor perusahaan, tetapi juga perlu memperhatikan kepentingan sosial di mana perusahaan beroperasi. Dengan demikian, tanggung jawab perusahaan tidak hanya kepada investor atau kepada kreditor saja, tetapi juga kepada pemangku kepentingan lain, misalnya karyawan, konsumen, pemasok, pemerintah, masyarakat, media, organisasi industri, dan kelompok kepentingan lainnya.
Pertanggungjawaban sosial dan lingkungan berada dalam koridor akuntansi keuangan. Bentuk akuntansi pertanggungjawaban sosial selama ini dikenal dengan istilah Corporate Social Responsibility (CSR) dan Sustainability Reporting. Laporan akuntansi pertanggungjawaban sosial dapat dilaporkan pada annual report atau sebagai laporan terpisah dari annual report.Â
Akuntansi CSR dan SR menjadi perhatian perusahaan sesuai dengan teori legitimasi dimana perusahaan berusaha untuk memenuhi harapan berbagai pihak yang terkait dalam upaya mendapat dukungan dan kepercayaan dari masyarakat. Akuntansi CSR didefinisikan sebagai proses seleksi variabel-variabel kinerja sosial tingkat perusahaan, ukuran, dan prosedur pengukuran, yang secara sistematis mengembangkan informasi yang bermanfaat untuk mengevaluasi kinerja sosial perusahaan dan mengkomunikasikan informasi tersebut kepada kelompok sosial yang tertarik, baik di dalam maupun di luar perusahaan (Anggraini, 2006).
Akuntansi Lingkungan merupakan isu baru yang kemudian berkembang terkait dengan pembangunan yang berkelanjutan. Pembangunan berkesinambungan adalah pembangunan yang memenuhi kebutuhan dunia sekarang tanpa mengabaikan kemampuan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhannya. Hal ini terkait dengan kebutuhan untuk memproteksi lingkungan (Gaffikin, 2008). Akuntansi lingkungan tidak sekedar melaporkan bagaimana menjaga kelestarian lingkungan, pembuangan limbah, dampak sosial atas operasi perusahaan, tetapi mencakup pula bagaimana program dan kinerja perusahaan atas pengembangan masyarakat terutama di daerah operasi perusahaan (Lily, 2005).
Dampak aktivitas perusahaan perlu dilaporkan sebagai perwujudan tanggung jawab perusahaan kepada pemangku kepentingan. Rendahnya kesadaran pelaporan dampak lingkungan disebabkan oleh beberapa kendala pelaporannya. Pentingnya akuntansi lingkungan yang dikenal dengan sustainable report, perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan penerapannya. Karena secara sadar atau tidak aspek lingkungan merupakan salah satu aspek yang penting dalam menunjang kegiatan operasi dari perusahaan. Dalam melakukan proses produksinya perusahaan juga banyak memanfaatkan sumber daya alam yang ada, sudah sepantasnya perusahaan memberikan kontribusi kepada lingkungan (dalam hal ini lingkungan fisik) atas dampak kerusakan yang telah diakibatkan oleh perusahaan itu sendiri.
Pandangan Akuntansi Lingkungan
Tujuan dan Konsep Akuntansi Lingkungan
Tujuan dari akuntansi lingkungan adalah untuk meningkatkan ketersediaan jumlah informasi relevan yang dibuat bagi mereka yang memerlukan atau dapat menggunakannya. Keberhasilan akuntansi lingkungan tidak hanya tergantung pada ketetapan dalam menggolongkan semua biaya-biaya yang dibuat perusahaan.Â
Akan tetapi kemampuan dan keakuratan data akuntansi perusahaan dalam menekan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktifitas perusahaan. Tujuan lain dari pentingnya pengungkapan akuntansi lingkungan berkaitan dengan kegiatan-kegiatan konservasi lingkungan oleh perusahaan maupun organisasi lainnya yaitu mencakup kepentingan organisasi publik dan perusahaan-perusahaan publik yang bersifat lokal. Pengungkapan ini penting terutama bagi para stakeholders untuk dipahami, dievaluasi dan dianalisis sehingga dapat memberikan dukungan bagi usaha mereka. Oleh karena itu, akuntansi lingkungan selanjutnya menjadi bagian dari suatu sistem sosial perusahaan. Menurut (Djogo, 2006) maksud dan tujuan dikembangkannya akuntansi lingkungan antara lain meliputi :
Akuntansi lingkungan merupakan sebuah alat manajemen lingkungan.
Akunansi lingkungan sebagai alat komunikasi dengan masyarakat.
Sebagai alat manajemen lingkungan, akuntansi lingkungan digunakan untuk menilai keefektifan lingkungan juga digunakan untuk menentukan biaya fasilitas pengelolaan lingkungan, biaya keseluruhan konservasi lingkungan dan juga investasi yang diperlukan untuk kegiatan pengelolaan lingkungan. Selain itu, akuntansi lingkungan juga digunakan untuk menilai tingkat pengeluaran dan capaian tiap tahun untuk menjamin perbaikan kinerja lingkungan yang harus berlangsung terus menerus.
Secara garis besar, keutamaan penggunaan konsep akuntansi lingkungan bagi perusahaan adalah kemampuan untuk meminimalisasi persoalan-persoalan lingkungan yang dihadapi. Banyak perusahaan besar industri dan jasa yang kini menetapkan akuntansi lingkungan. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi pengelolaan lingkungan dengan melakukan penilaian kegiatan lingkungan dari sudut pandang biaya (environmental cost) dan manfaat atau efek (economic benefit). Akuntansi lingkungan diterapkan oleh berbagai perusahaan untuk menghasilkan penilaian kuantitatif tentang biaya dan dampak perlindungan lingkungan (environmental protection) (Kimio and Peter, 2004). Ada beberapa perusahaan jasa yang menawarkan jasa mereka untuk menyususun panduan akauntansi lingkungan bagi perusahaan-perusahaan besar.
Misalnya, perusahaan elektronik Jepang Fujitsu menyewa jasa perusahaan konsultasi akuntansi akuntan untuk menyusun panduan akuntansi lingkungan (environmental accounting guidelines) sesuai dengan petunjuk yang dikeluarkan oleh Kementrian lingkungan hidup Jepang.Â
Namun mereka menambahkan beberapa item-item baru dengan tujuan untuk mendapatkan akuntansi lingkungan hidup yang lebih efisien. Selain itu penggunaan teknologi informasi juga memungkinkan arus informasi dari pabrik-pabrik mereka di seluruh dunia berjalan tanpa penundaan. Hasilnya kesadaran lingkungan diantara para pekerja meningkat, upaya mengurangi biaya berhasil baik dan terdapat hasil positif tentang penanganan persoalan lingkungan serta pengurangan dampak negatif lingkungan yang didukung oleh perusahaan-perusahaan dan anak perusahaan diseluruh dunia.
Banyaknya perhatian mengenai persoalan lingkungan menjadi penting untuk mempertimbangkan akuntansi lingkungan dalam mengungkapkan informasi agar data akuntansi lingkungan yang dibuat dan dipublikasikan sesuai dengan tingginya tingkat perbandingan. Panduan yang dibuat juga diharapkan mampu menjamin pengungkapan informasi yang diambil ketika mempertimbangkan kebutuhan-kebutuhan dari berbagai stakeholder.Â
Guna mencapai keberhasilan dalam menerapkan akuntansi lingkungan bagi perusahaan-perusahaan. Pertama dan utama sekali yang perlu diperhatikan manajemen perusahaan adalah adanya kesesuaian antara evaluasi yang dibuat perusahaan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan. Langkah kedua, yaitu menentukan apa yang menjadi target perusahaan dengan cara mengidentifikasi faktior-faktor utama yang berdampak pada lingkungan perusahaan serta menyusun suatu perencanaan untuk mengurangi dampak lingkungan.Â
Langkah ketiga, memilih alat ukur yang sesuai dalam menentukan persoalan lingkungan. Langkah keempat, menentukan penilaian administrasi untuk menetapkan masing-masing target segmen. Langkah kelima, menghasilkan segmen akuntansi untuk mengukur masing-masing divisi perusahaan. Langkah keenam, melakukan pengujian masing-masing divisi. Langkah terakhir adalah melakukan telaah kerja. Pada telaah kerja diharapkan dapat menghasilkan segmen akuntansi yang dapat mendukung prestasi manajemen lingkungan masing-masing divisi.
Sebagai alat komunikasi dengan publik, akuntansi lingkungan digunakan untuk menyampaikan dampak negatif lingkungan, kegiatan konservasi lingkungan dan hasilnya kepada publik. Tangapan dan pandangan terhadap akuntansi lingkungan dari berbagai pihak, pelanggan dan masyarkat digunakan sebagai umpan balik untuk mengubah pendekatan perusahaan dalam pelestarian atau pengelolaan lingkungan. Di dalam akuntansi lingkungan ada beberapa komponen pembiayaan yang harus dihitung, misalnya :
Biaya operasionalisasi bisnis yang tediri dari biaya depresiasi fasilitas lingkungan, biaya memperbaiki fasilitas lingkungan, jasa atau pembayaran (fee) kontrak untuk menjalankan fasilitas pengelolaan lingkungan, biaya tenaga kerja untuk menjalankan operasionalisasi fasilitas pengelolaan lingkungan serta biaya kontrak untuk pengelolaan limbah (recycling).
Biaya daur ulang yang dijual, atau biasa juga disebut dengan "Cost incurred by upstream and down-stream business operations".
Biaya penelitian dan pengembangan (Litbang) yang terdiri dari biaya total untuk material dan tenaga ahli, tenaga kerja lain untuk pengembangan material yang ramah lingkungan, produk dan fasilitas pabrik.
Latar Belakang Akuntansi Lingkungan
Konsep akuntansi lingkungan sebenarnya sudah mulai berkembang sejak tahun 1970-an di Eropa. Pesatnya perkembangn konsep ini didasarkan pada banyaknya tekanan dari lembaga-lembaga bukan pemerintah (non-government), serta meningkatnya kesadaran lingkungan di kalangan masyarakat luas yang mendesak agar perusahaan-perusahaan menerapkan pengelolaan lingkungan bukan hanya kegiatan industri demi bisnis saja.Â
Namun sampai dengan pertenggahan tahun 1990-an konsep atau kata ini tidak banyak di dengar termasuk di Jepang. Pada pertenggahan tahun 1990-an komite standar akuntansi internasional (the international standard committee /IASC) mengembangkan konsep tentang prinsip-prinsip akuntansi internasional. Termasuk di dalamnya pengembangan akuntansi lingkungan dan audit hak-hak azasi manusia. Di samping itu, standar industri juga semakin berkembang dan auditor profesional seperti the American Institute of Certified Public Auditors (AICPA) mengeluarkan prinsip-prinsip universal tentang audit lingkungan (environmental audits).
Pada tahun 1990 Badan Lingkungan Hidup Jepang (The Environmental Agency) yang kemudian berubah menjadi Kementrian Lingkungan Hidup (Ministry of Environmental/MOE) mengeluarkan panduan akuntansi lingkungan (environmental accounting guidelines) pada bulan Mei tahun 2000. Â Panduan ini disempurnakan lagi tahun 2002 dan 2005. Semua perusahaan di Jepang diwajibkan menerapkan akuntansi lingkungan.Â
Perusahaan-perusahan besar Jepang seperti Fuji Xerox mulai menempatkan posisi akuntansi lingkungan (environmental accounting) sederajat dengan akuntansi keuangan. Kini semakin banyak perusahaan-perusahaan di Jepang sudah menerapkan akuntansi lingkungan sesuai dengan peraturan perundangan dan petunjuk dikeluarkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup Jepang. Sebut saja NEC, Fuji, Xerox, Hitachi, Chugai Pharmeceutical Company, Honda, Canon, Seiko, Panasonic, Nikon, Komatsu dan sebagainya (Djogo, 2006).
Ditambahkan Djogo yang mengatakan bahwa sejak tahun 1999, Kementrian Lingkungan Hidup Jepang telah terlibat menjadi salah satu anggota tim ahli tentang the "Government's role in promoting environmental management accounting" initiated by United Nation Division for Sustainable Development (UNDSD) Environmental Management Initiative. Dalam kesempatan ini, menteri lingkungan hidup Jepang menangkap kecenderungan penerapannya di seluruh dunia dan meyampaikan pengalaman praktek akuntansi lingkungan hidup di Jepang.Â
Di samping itu, Jepang juga terlibat dalam jaringan akuntansi manajemen lingkungan asia pasifik (Environmental Management Accounting Network-Asia Pacific / EMAN-AP) sebuah jaringan yang terdiri dari peneliti dan praktisi akuntansi lingkungan dari 14 negara berkembang di kawasan Asia Pasifik. Jaringan ini didirikan pada September tahun 2001 dengan misi untuk memperkenalkan dan meyebarluaskan penggunaan metode akuntansi manajemen lingkungan serta memberikan sumbangan atau dukungan pada pembangunan berkelanjutan di Asia Pasifik. Koordinasi di Jepang dipegang oleh the Institute for Global Environmental Strategies (IGES) the Kansai Research Center.
Pada pertenggahan tahun 1990-an ketika istilah akuntansi lingkungan belum terlalu dikenal masyarakat luas, hanya beberapa perusahaan saja yang mula-mula menerapkannya dengan mengungkapkan permasalahn lingkungan walaupun sebenarnya perusahaan Canon sudah mulai menerapkan akuntansi lingkungan pada tahun 1983.Â
Hal ini berkaitan dengan keterbukaan perusahaan untuk mengungkapkan  informasi lingkungan sebagai dampak dari kegiatan industri atau bisnis mereka. Selanjutnya, pada tahun 1998 jumlah perusahaan yang menerapkan akuntansi lingkungan meningkat dari 10.4 persen menjadi 20.9 persen pada tahun 1999 dan meningkat mencapai 27.0 persen di tahun 2000. Dari jumlah ini 17.3 persen sudah menerapkan dan memperkenalkan akuntansi lingkungan dan 34 persen sedang mempertimbangkan akan segera menerapkannya. Peningkatan penggunaan akuntansi lingkungan oleh kementrian lingkungan hidup Jepang.
Latar belakang pentingnya akuntansi lingkungan pada dasarnya menurut kesadaran penuh perusahaan-perusahaan maupun organisasi lainnya yang telah mengambil manfaat dari lingkungan. Manfaat yang diambil ternyata telah berdampak pada maju dan berkembangnya bisnis perusahaan. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan-perusahaan atau organisasi lainnya agar dapat meningkatkan usaha dalam mempertimbangkan konservasi lingkungan secara berkelanjutan. Usaha yang dibuat tentunya berkaitan dengan akuntansi lingkungan yang merupakan bagian dari aktivitas bisnis mereka.Â
Salah satu usaha tersebut adalah memasukkan anggaran lingkungan pada laporan keuangan dan pertanggungjawaban perusahaan. Laporan keuangan merupakan bagian dari data perusahaan. Data akuntansi lingkungan tidak hanya digunakan oleh perusahaan atau internal organisasi lainnya, tetapi juga digunakan untuk seluruh publik. Menurut (Johnson, 2004) ada beberapa alasan kenapa perusahaan perlu untuk mempertimbangkan pengadopsian akuntansi lingkungan sebagai bagian dari sistem akuntansi perusahaan, antara lain :
Memungkinkan secara signifikan mengurangi dan menghapus biaya-biaya  lingkungan.
Biaya dan manfaat lingkungan mungkin kelihatannnya melebihi jumlah nilai rekening/akun.
Memungkinkan pendapatan dihasilkan dari biaya-biaya lingkungan.
Memperbaiki kinerja lingkungan perusahaan yang selama ini mungkin mempunyai dampak negatif terhadap kesehatan manusia dan keberhasilan bisnis perusahaan.
Diharapkan menghasilkan biaya atau harga yang lebih akurat terhadap produk dari proses lingkungan yang diinginkan.
Memungkinkan keuntungan yang lebih bersaing sebagai mana pelanggan mengharapkan produk/jasa lingkungan yang lebih bersahabat.
Dapat mendukung pengembangan dan jalannya sistem manajemen lingkungan yang menghendaki aturan untuk beberapa jenis perusahaan.
Regulasi mengenai akuntansi  pertanggungjawaban sosial di Indonesia telah diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 57 yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Akuntansi dampak lingkungan dari aktivitas perusahaan juga telah diatur SAK.Â
PSAK No. 1 paragraf 9 telah memberikan penjelasan mengenai penyajian dampak lingkungan. Namun, PSAK No. 1 belum mengatur dengan tegas, tetapi mengatur pengungkapan dampak lingkungan yaitu "...Perusahaan menyajikan laporan tambahan mengenai lingkungan hidup (atau nilai tambah), khususnya bagi industri dengan sumber daya utama terkait dengan lingkungan hidup (atau karyawan dan stakeholder lainnya sebagai pengguna laporan keuangan penting)". Perlakuan akuntansi dampak lingkungan juga diatur di dalam PSAK No. 32 mengenai Akuntansi Kehutanan dan PSAK No. 33 tentang Akuntansi Pertambangan Umum. PSAK No. 32 dan 33 semestinya sudah memadai untuk mengatur perlakuan akuntansi lingkungan.
Diharapkan kedepannya regulasi yang mengatur mengenai pelaksanaan akuntansi lingkungan bisa dipertegas lagi, sehingga tidak ada perusahaan yang tidak melaksanakan akuntansi lingkungan. Hal ini sangat penting mengingat pentingnya melakukan pengelolaan dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh operasi perusahaan dalam rangka pencapaian aspek sustainable dalam peruahaan.
Kesadaran Pentingnya Akuntansi Lingkungan
Istilah akuntansi lingkungan mempunyai banyak arti dan kegunaan. Akuntansi lingkungan dapat mendukung akuntansi pendapatan, akuntansi keuangan maupun bisnis internal akuntansi manajerial. Fokus utamanya, didasarkan pada penerapan akuntansi lingkungan sebagai suatu alat komunikasi manajerial untuk pengambilan keputusan bisnis internal. Akuntansi lingkungan (Environmental Accounting atau EA) merupakan istilah yang berkaitan dengan dimasukkannya biaya lingkungan (environmental costs) ke dalam praktek akuntansi perusahaan atau lembaga pemerintah. Biaya lingkungan adalah dampak yang timbul dari sisi keuangan maupun non-keuangan yang harus dipikul sebagai akibat dari kegiatan yang mempengaruhi kualitas lingkungan.
Djogo (2006) mengatakan bahwa akuntansi atau dulu sering disebut tata buku (accounting) merupakan kegiatan yang menyediakan informasi yang biasanya bersifat kuantitatif dan disajikan dalam satuan keuangan, untuk pengambilan keputusan, perencanaan, pengendalian sumber daya, operasi, penilaian prestasi lembaga atau perusahaan dan laporan keuangan kepada investor, kreditor, dan instansi yang berwenang melakukan pengawasan atau pemeriksaan keuangan dan juga memberikan laporan kepada masyarakat. Contoh laporan yang berkaitan dengan pengungkapan laporan keuangan kepada masyarakat adalah neraca keuangan sebuah bank atau perusahaan yang disajikan di media masa seperti koran.
Akuntansi adalah sebuah kegiatan profesional, oleh karena itu para akuntan profesional dibayar untuk melakukan pengauditan. Akuntan ini bisa saja akuntan intern di sebuah lembaga, akuntan pemerintah atau akuntan publik. Ada juga yang disebut akuntan kepentingan publik (public interest accountant) yang menyediakan jasa akuntan kepada orang atau lembaga yang tidak mampu membayar akuntan publik profesional. Sehingga dalam upaya pelaksanaan akuntansi lingkungan ini diperlukan peran dari seorang akuntan yang memang secara professional cocok dengan bidang ini.
Panduan yang menjadi tolok ukur pentingnya akuntansi lingkungan berkaitan dengan pertanggungjawaban akuntansi lingkungan itu sendiri. Manajemen kuantitatif dari kegiatan konservasi lingkungan merupakan suatu cara yang paling efektif untuk mencapai keberhasilan dan perbaikan manajemen bisnis.Â
Dengan kata lain, di dalam menyelesaikan kegiatan konservasi lingkungan, sebuah perusahaan atau organisasi lainnya dapat secara akurat mengidentifikasi dan mengukur investasi dari biaya-biaya yang berhubungan dengan kegiatan konservasi lingkungan, dan dapat mempersiapkan serta melakukan analisa data. Dengan pengertian yang mendalam dan lebih baik, manfaat potensial dari investasi serta biaya ini bagi perusahaan tidak hanya memperbaiki efisiensi dari kegiatan-kegiatannya, melainkan akuntansi lingkungan juga memainkan peran penting dalam mendukung pengambilan keputusan rasional.
Di samping itu, perusahaan-perusahaan dan organisasi lainnya diperlukan untuk mempunyai pertanggungjawaban bagi stakeholder, ketika sumber daya lingkungan digunakan (barang-barang publik) untuk kegiatan bisnis mereka. Adapun stakeholders dalam hal ini dapat saja berupa pelanggan, rekan bisnis, investor, penduduk lokal, karyawan dan administrasi. Pengungkapan informasi lingkungan ini merupakan proses kunci dalam pertanggungjawaban kinerja. Akibatnya, akuntansi lingkungan membantu perusahaan-perusahaan dan organisasi lainnya menaikkan kepercayaan dan keyakinan mereka sehubungan dengan penerimaan penilian yang lebih adil.
Oleh karena itu, Akuntansi lingkungan didefinisikan sebagai pencegahan, pengurangan dan atau penghindaran dampak terhadap lingkungan, bergerak dari beberapa kesempatan, dimulai dari perbaikan kembali kejadian-kejadian yang menimbulkan bencana atas kegiatan-kegiatan tersebut.Â
Dampak lingkungan merupakan beban terhadap lingkungan dari operasi bisnis atau kegiatan manusia lainnya yang secara potensial merupakan duri yang  dapat merintangi pemeliharaan lingkungn yang baik. Istilah akuntansi lingkungan sering digunakan di dalam literatur akuntansi maupun manajemen lingkungan. Kebanyakan literatur akuntansi dan manajemen lingkungan menjelaskan bahwa akuntansi lingkungan adalah suatu istilah yang lebih luas sehubungan dengan ketetapan dari pencapaian informasi lingkungan oleh para stakeholders baik di dalam maupun di luar organisasi.
Menurut Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat atau United States Environment Protection Agency (US EPA) akuntansi lingkungan adalah : " Suatu fungsi penting tentang akuntansi lingkungan adalah untuk mengambarkan biaya-biaya lingkungan supaya diperhatikan oleh para stakeholders perusahaan yang mampu mendorong dalam pengidentifikasian cara-cara mengurangi atau menghindar biaya-biaya ketika pada waktu yang bersamaan sedang memperbaiki kualitas lingkungan"
Badan perlindungan Amerika Serikat atau United States Environmental Protection Agency (EPA) menambahkan lagi bahwa akuntansi lingkungan dibagi lagi menjadi dua dimensi utama. Pertama,akuntansi lingkungan merupakan biaya yang secara langsung berdampak pada perusahaan secara keseluruhan (dalam hal ini disebut dengan istilah "biaya pribadi"). Kedua, akuntansi lingkungan juga meliputi biaya-biaya individu, masyarakat maupun lingkungan suatu perusahaan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Akuntansi lingkungan menjadi hal yang penting untuk dapat dipertimbangkan dengan sebaik mungkin karena akuntansi lingkungan merupakan bagian akuntansi atau sub bagian akuntansi. Alasan yang mendasarinya adalah mengarah pada keterlibatannya dalam konsep ekonomi dan informasi lingkungan. Akuntansi lingkungan juga merupakan suatu bidang yang terus berkembang dalam mengidentifikasi pengukuran-pengukuran dan mengkomunikasikan biaya-biaya aktual perusahaan atau dampak potensial lingkungannya. Biaya ini meliputi biaya-biaya pembersihan atau perbaikan tempat-tempat yang terkontaminasi, biaya pelestarian lingkungan, biaya hukuman dan pajak, biaya pencegahan polusi teknologi dan biaya manajemen pemborosan.
Sistem akuntansi lingkungan terdiri atas lingkungan akuntansi konvensional dan akuntansi ekologis (Daly, 1980). Akuntansi lingkungan konvensional mengukur dampak-dampak dari lingkungan alam pada suatu perusahaan dalam istilah-istialah keuangan. Sedangkan akuntansi ekologis mencoba untuk mengukur dampak suatu perusahaan berdasarkan lingkungan, tetapi pengukuran dilakukan dalam bentuk unit fisik (sisa barang produksi dalam kilogram, pemakaian energi dalam kilojoules), akan tetapi standar pengukuran yang digunakan bukan dalam bentuk satuan keuangan (Daly, 1980).
Sedangkan lingkup akuntansi lingkungan dibagi menjadi dua bagian. Bagian pertama didasarkan pada kegiatan akuntansi lingkungan suatu perusahaan baik secara nasional maupun secara regional. Bagian dua berkaitan dengan akuntansi lingkungan unruk perusahaan-perusahaan dan organisasi lainnya. Pada dasarnya penjelasan mengenai konsep akuntansi lingkungan harus meliputi beberapa faktor berikut, antara lain:
Biaya konservasi lingkungan (diukur dengan menggunakan nilai satuan uang).
Keuntungan konservasi lingkungan (diukur dengan unit fisik).
Keuntungan ekonomi dari kegiatan konservasi lingkungan (diukur dengan nilai satuan uang / rupiah).
Fungsi Dan Peran Akuntansi Lingkungan
Pentingnya penggunaan akuntansi lingkungan bagi perusahaan atau organisasi lainnya dijelaskan dalam fungsi dan peran akuntansi lingkungan. Fungsi dan peran ini dibagi ke dalam dua bentuk. Fungsi pertama disebut dengan fungsi internal dan fungsi kedua disebut fungsi eksternal (Kimio and Peter, 2004). Masing-masing fungsi tersebut akan dijelaskan sebagai berikut :
Fungsi Internal
Fungsi internal merupakan fungsi yang berkaitan dengan pihak internal perusahaan sendiri atau pihak-pihak yang berada dalam kepentingan dalam perusahaan. Pihak internal adalah pihak yang menyelenggarakan usaha, seperti rumah tangga konsumen dan rumah tangga produksi maupun jasa lainnya.Â
Adapun yang menjadi aktor dan faktor dominan pada fungsi internal ini adalah pemimpin perusahaan. Sebab pimpinan perusahaan merupakan orang yang bertanggungjawab dalam setiap pengambilan keputusan maupun penentuan sikap kebijakan internal perusahaan. Sebagaimana halnya dengan sistem informasi lingkungan perusahaan, fungsi internal memungkinkan untuk mengatur biaya konservasi lingkungan dan menganalisis biaya dari kegiatan-kegiatan konservasi lingkungan yang efektif dan efisien serta sesuai dengan pengambilan keputusan. Dalam fungsi internal ini diharapkan akuntansi lingkungan berfungsi sebagai alat manajemen bisnis yang dapat digunakan oleh manajer ketika berhubungan dengan unit-unit bisnis.
Fungsi Eksternal
Fungsi eksternal merupakan fungsi yang berkaitan dengan aspek pelaporan keuangan karena hal ini merupakan fungsi kontrol dari pihak luar atas laporan pertanggungjawaban dari perusahaan. SFAC No. 1 menjelaskan bahwa pelaporan keuangan memberikan informasi yang bermanfaat bagi investor dan kreditor, dan pemakai lainnya dalam mengambil keputusan investasi, kredit, dan yang serupa secara rasional. Informasi tersebut harus bersifat komprehensif bagi mereka yang memiliki pemahaman yang rasional tentang kegiatan bisnis dan ekonomi dan memiliki kemauan untuk mempelajari informasi dengan cara yag rasional (paragraph 34).
Pada fungsi ini faktor yang penting diperhatikan perusahaan adalah pengungkapan hasil dari kegiatan konservasi lingkungan dalam bentuk data akuntansi. Informasi yang diungkapkan meupakan hasil yang diukur secara kuantitatif dari kegiatan konservasi lingkungan. Termasuk di dalamnya adalah informasi tentang sumber-sumber tersebut (kewajiban suatu perusahaan untuk meyerahkan sumber-sumber pada entitas lain atau pemilik modal), dan pengaruh transaksi, peristiwa, dan kondisi yang mengubah sumber-sumber ekonomi dan klaim terhadap sumber tersebut.
Fungsi eksternal memberi kewenangan bagi perusahaan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan stakeholders, seperti pelanggan, rekan bisnis, investor, penduduk lokal perusahaan maupun bagian administrasi. Oleh karena itu, perusahaan harus memberikan informasi tentang bagaimana manajemen mempertanggungjawabkan pengelolaan kepada pemilik atas pemakaian sumber ekonomi yang dipercayakan kepadanya. Diharapkan dengan publikasi hasil akuntansi lingkungan akan berfungsi dan berarti bagi perusahaan dalam memenuhi partanggungjawaban serta transparansi mereka bagi para stakeholders yang secara simultan sangat berarti untuk kepastian evaluasi dari konservasi lingkungan.
Perhatian stakeholders mengenai informasi lingkungan perusahaan dan organisasi lainnya berubah-ubah menurut keinginan para stakeholders itu sendiri. Dapat dikatakan bahwa investor, rekan bisnis, institusi keuangan sebagain besar memusatkan perhatian mereka berdasarkan pada pandangan nilai perusahaan dari perspektif aspek keuangan perusahaan atau organisasi lainnya. Akibanya, mereka dihadapkan pada isu-isu seperti efektivitas investasi dari biaya konservasi lingkungan, apakah hasil investasi cukup sejalan dengan rencana awal dan dapat diperbandingkan dengan kecenderungan pada perusahaan lain, dan apakah risiko lingkungan tersembunyi, secara serius dapat mempengaruhi nilai perusahaan dimasa mendatang sesuai dengan yang diinginkan.
Para stakeholders, seperti pelanggan, penduduk loka, dan lingkungan LSM diharapkan dapat menganalisa data akuntansi lingkungan dari perspektif isu-isu yang penuh unsur resiko, keberadaan dari proaktif kegiatan lingkungan serta apa yang dihasilakan, dampak rinci dari lingkungan yang tersembunyi dan ukuran pencegahannya, maupun isu-isu pertanggungjawaban sosial lainnya. Investor dan lembaga keuangan cenderung menggunakan hal-hal umum, informasi yang terintegrasi seperti dasar pengambilan keputusan dan melakukan pengujian informasi secar rinci dilakukan sesuai dengan apa yang semestinya. Sebaliknya, pelanggan dan penduduk lokal terutama sekali tertarik akan isu-isu menunggu keputusan. Ditambah lagi investor yang sebelumnya sebagaian besar mengambil fokus pada pendekatan aspek keuangan perusahaan.
Pada waktu bersamaan, orang-orang yang ada pada perusahaan seperti manajer dan karyawan secara serius terlibat dalam aspek yang luas tentang lingkungan dan keuangan. Sebagai contoh, manajer-manajer diharapkan untuk menganalisa informasi akuntansi lingkungan dari sudut pandang meningkatnya nilai perusahaan sebagai dasar untuk perbandingan perusahaan dalam sektor bisnis yang sama, dan juga untuk mencegah kajian dari masalah-masalah utama perusahaaan yang menciptakan suatu rintangan untuk memperbaiki nilai-nilai perusahaan. Karyawan menjadi tekait dengan tanggungjawab sosial perusahaan dan meningatkatnya nilai perusahaan, mereka juga bertanggungjawab untuk meningkatkan stabilitas organisasi bagi mereka yang menjadi anggota. Sedangkan perusahaan menjamin kepemilikan serta upah dan gaji karyawan mereka dan menjamin terlaksananya pemeliharaaan keamanan lingkungan ditempat kerja mereka. Maka dengan itu, baik fungsi internal maupun eksternal pada dasarnya merupakan satu kesatuan utuh (holistic) yang menghubungkan antara perusahaan dengan masyarakat.
Kritik Akuntansi Lingkungan
Konsep mengenai akuntansi lingkungan sudah dijelaskan diatas, serta bagaimana peran dan fungsi pentingnya akuntansi lingkungan ini diterapkan dalam perusahaan. Meskipun aturan mengenai akuntansi lingkungan ini sudah diatur sedemikian rupa namun, dalam aturan masih belum diatur secara rinci mengenai akuntansi lingkungan itu sendiri. Kewajiban perusahaan hanya sebatas pada pelaporan pertanggungjawaban atas CSR perusahaan yang dilaporkan melalui akuntansi lingkungan tersebut. Padahal apabila kita telaah lebih lanjut sebenarnya bukan hanya pada aspek pelaporannya saja namun menjaga kelestarian lingkungan harusnya lebih kepada objek lingkungannya itu sendiri sehingga kontribusi perusahaan kepada lingkungan atas dampak yang ditimbulkan oleh operasi perusahaan bisa benar-benar tepat sasaran. Karena tujuan akhir dari akuntansi lingkungan ini adalah sebagai kontrol untuk perusahaan dalam melakukan kegiatan memberikan kontribusi kepada lingkungan atas dampak operasi perusahaan kepada lingkungan.
Harapannya akuntansi lingkungan ini bukan lagi menjadi sebuah beban atau kewajiban bagi perusahaan, sehingga kesadaran dari perusahaan akan pentingnya sustainability bisa diwujudkan dalam sistem akuntansi lingkungan dalam suatu perusahaan. Selain itu upaya dalam menjaga kelestarian lingkungan menjadi suatu kebutuhan dalam perusahaan, perusahaan sadar bahwasanya peran lingkungan juga sangat penting dalam proses operasi perusahaan. Akuntansi lingkungan juga bisa dijadikan sebagai alat kontrol bagi perusahaan dalam menjalankan operasi usahanya sehingga kasus pengerusakan lingkungan yang kini marak terjadi dapat lebih ditekan.
Karena konsep akuntansi lingkungan masih dianggap hal yang baru di Indonesia diharapkan peran dari pemerintah dalam hal ini regulator, untuk membuat aturan yang lebih tegas terkait pelaksanaan akuntansi lingkungan dalam perusahaan. Kasus-kasus pengerusakan lingkungan yang banyak dilakukan seharusnya mendapat perhatian lebih dari pemerintah, dalam hal ini pemerintah bisa memberikan hukuman yang tegas terhadap perusahaan yang dianggap melakukan pengerusakaan lingkungan. Kesadaran akan pentingnya kelestarian lingkungan memang sangat penting untuk diwujudkan, bagaimana dengan akuntansi itu sendiri bisa membawa dampak yang lebih baik bagi kehidupan masyarakat melalui akuntansi lingkungan.
Di era yang serba praktis ini pandangan mengenai profit oriented bukan lagi hal yang aneh, bahkan sudah menjadi pandangan yang mendominasi saat ini. Perusahaan berlomba-lomba meningkatkan laba untuk meningkatkan nilai perusahaan dimata investor, seakan mereka lupa akan pentingnya aspek lingkungan.Â
Justru dengan akuntansi dalam hal ini laporan keuangan digunakan sebagai alat untuk menutpi semua perilaku menyimpang dari perusahaan contohnya seperti manipulasi laba,dan kerusakaan lingkungan yang diakibatkan oleh perusahaan itu sendiri (Chwastiak dan Young, 2003). Mereka tidak pernah peduli dengan dampak kerusakan lingkungan yang mereka akibatkan sendiri. Justru upaya kelestarian lingkungan hanya dianggap sebagai beban saja oleh perusahaan, karena dianggap akan mengurangi laba saja. Hal tersebut yang harus mulai dipertimbangkan, bukan hanya bagaimana memperoleh laba yang besar namun lebih bagaimana cara memperoleh laba dengan memperhatikan aspek sustainability.
Peran dari akuntan juga mulai diperhatikan, karena pada dasarnya seorang akuntan memiliki peran dalam penyediaan informasi mengenai laporan keuangan. Disini peran akuntan sangat penting dalam melakukan upaya kontrol perilaku perusahaan yang menyimpang terhadap lingkungan melalui akuntansi lingkungan. Seorang akuntan harus memiliki integritas dalam menyampaikan laporan akuntansi komperhensif yang nantinya akan digunakan oleh pihak-pihak yang terkait dalam rangka pengambilan keputusan nantinya. Melalui akuntansi lingkungan juga akuntan bisa memberikan kesadaran akan penitngnya menjaga kelestarian lingkungan, bukan hanya mementingkan berapa besarnya laba yang bisa dihasilkan oleh perusahaan.
Bila kita berbicara lebih lanjut mengenai kesadaran akan pentingnya kelestarian lingkungan tentunya tidak adil bila kita hanya menyoroti perilaku menyimpang dari perusaahn yang menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan akibat operasi perusahaan. Kita sebagai individu juga memiliki tanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan, secara tidak sadar kita sebagai individu juga sering melakukan hal-hal kecil yang bisa menyebabkan kerusakan lingkungan itu sendiri. Kita sering menyalahkan pemerintah dan perusahaan-perusahaan besar yang menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan, namun perilaku kita sendiri sering tidak mencerminkan kontribusi kita kepada alam.Â
Bila kita mencoba bertanya kepada diri kita sendiri apa yang telah kita lakukan untuk lingkungan, tentu kita akan sulit menjawabnya. Kita sering membuang sampah sembarangan, menggunakan plastik untuk hal-hal yang tidak terlalu mendesak yang nantinya akan menyebabkan tumpukan sampah plastik. Hal-hal kecil seperti itu yang sering kita abaikan namun kita secara tidak langsung sudah melakukan tindakan yang berkontribusi kepada kerusakan lingkungan. Perubahan tidak akan pernah terjadi apabila perubahan tersebut tidak dimulai dari diri kita sendiri/individu, kesadaran akan pentingnya kelestarian lingkungan juga diharapkan masyarakat menjadi lebih peduli akan kelestarian lingkungan.
Dalam lingkup perusahaan juga diharapkan juga adanya suatu second measurement mengenai kinerja seorang manajer dalam mengelola perusahaan, sehingga ukuran kinerja keberhasilan perusahaan tidak hanya didasarkan pada besarnya laba yang diperoleh namun bisa menjadikan ukuran kontribusi perusahaan kepada lingkungan sebagai alternatif dalam rangka pengambilan keputusan bisnis. Ukuran kontribusi kepada lingkungan seperti yang dijelaskan diatas dapat dilihat dalam akuntansi lingkungan yang diterapkan dalam perusahaan. Pengambilan keputusan dalam hal ini investor dan pemberi pinjaman, pengambilan keputusan terkait dengan keputusan investasi dan keputusan kredit untuk perusahaan.
Meski saat ini penerapan akuntansi lingkungan masih dipandang sebagai hal yang mandatory atau kita sebut sebagai hal yang bersifat kewajiban, namun dengan munculnya tentang pentingnya akuntansi lingkungan dalam rangka penerapan sistem tata kelola perusahaan yang baik yang sering kita ketahui sebagai GCG (Good Corporate Goverance). Akuntansi bukan lagi menjadi hal yang mandatory saja namun lebih kearah yang voluntary, sehingga dalam hal ini perusahaan menganggap bahwa penerapan akuntansi lingkungan merupakan hal yang dibutuhkan dalam perusahaan.
Banyak manfaat yang bisa diperoleh dari penerapan akuntansi lingkungan, salah satunya adalah sebagai alat komunikasi dengan masyarakat sebagaimana dijelaskan diatas. Dengan adanya akuntansi lingkungan diharapkan bisa memunculkan citra positif dari masyarakat yang nantinya tentu saja akan meningkatkan nilai perusahaan dimata investor. Selain itu dengan adanya akuntansi lingkungan bisa digunakan sebagai alat manajemen dari perusahaan untuk pengelolaan dampak lingkungan yang diakibatkan, sehingga dampak yang disebabkan oleh perusahaan lebih bisa dikelola secara efisien.
Kesimpulan
Penerapan akuntansi lingkungan dianggap bisa menjadi solusi dalam mengatasi isu kerusakan lingkungan yang akhir-akhir ini muncul. Dengan adanya akuntansi lingkungan diharapkan pengelolaan dampak kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh perusahaan bisa lebih dikelola secara efisien. Selain sebagai alat pengelolaan akuntansi lingkungan juga dianggap sebagai alat kontrol dari perusahaan atas pengelolaan dampak kerusakan lingkungan, karena akuntansi lingkungan disini dijadikan sebagai laporan pertanggungjawab perusahaan terkait kontribusi perusahaan kepada lingkungan atas dampak kerusakan lingkungan akibat operasi perusahaan.
Meskipun saat ini akuntansi lingkungan masih dianggap menjadi hal yang mandatory, namun kedepannya akuntansi lingkungan bisa diterapkan secara sukarela bukan menjadi hal yang wajib tapi sudah menjadi hal yang dibutuhkan oleh perusahaan. Aturan mengenai akuntansi lingkungan juga perlu dibuat lebih rinci bukan kepada untuk mempersulit perusahaan, namun agar penerapan akuntansi lingkungan bisa lebih maksimal. Banyak manfaat yang bisa diperoleh perusahaan dalam rangka penerapan akuntansi lingkungan yaitu sebagai alat komunikasi dengan publik atau masyarakat dan sebagai alat manajemen dalam perusahaan.
Peran serta dari masing-masing individu akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan perlu mendapatkan perhatian lebih. Bila kita menginginkan adanya suatu perubahan maka kita sebagai individu juga harus mulai melakukan perubahan tersebut, sehingga kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan bisa ditingkatkan.Â
Masalah dan isu kerusakan lingkungan menjadi tugas kita semua bukan hanya pemerintah saja, perlu adanya kesadaran bersama untuk membawa perubahan kedepan yang lebih baik terhadap lingkungan. Selain itu peran akuntan juga dianggap penting agar penerapan akuntansi lingkungan dalam perusahaan bisa dikelola dengan baik, karena pengelolaan akuntansi lingkungan sangat bergantung pada para akuntan sehingga akuntan sendiri juga memiliki peran dalam rangka memnuhi kepentingan publik. Kepentingan publik disini terkait dengan upaya melestarikan lingkungan melalui tata kelola akuntansi lingkungan yang efisien.
Â
Daftar Pustaka
Chwastiak, Michele., Joni J. Young. 2003. Silences In Annual Reports. Anderson Schools of Management, University of New Mexico, USA.
Daly, H. (ed). 1980. Economy, Ecology, Ethics. San Fransisco: Freeman and Co.
Indonesia Expanding Horizon. 2003. Bank Dunia : mengelola lingkungan hidup.
Fr. R. R. Anggraini, "Pengungkapan Informasi Sosial dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pengungkapan Informasi Sosial dalam Laporan Keuangan Tahunan (Studi Empiris pada Perusahaan-Perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta)," Simposium Nasional Akuntansi 9, Padang, 23-26 Agustus 2006.
 Ikatan Akuntan Indonesi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H