Mohon tunggu...
Oya Mardhiah
Oya Mardhiah Mohon Tunggu... Akuntan - Universitas Malikussaleh

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Penerapan Ijarah dan Perlakuan Akuntansi Berdasarkan PSAK 107

19 Desember 2022   18:04 Diperbarui: 19 Desember 2022   18:18 245
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ameer, Muhammad Haroon & Muhammad Saud Ansari. 2014. Islamic Banking: Ijarah and Conventional Leasing. Developing Country Studies, 4(9):126-129.

Antonio, Muhammad Syafii. 2001. Bank Syariah dari Teori ke Praktek. Jakarta: Gema Insan Press. 

 Atmeh, Muhannad. A. & Jamal Abu Serdaneh. 2012.

A Proposed Model for Accounting Treatment of Ijarah. International Journal of Business and

Management, 7 (18):49-56. 

Bank Indonesia. 2013. PAPSI 2013. http://www.kompasiana.com/penerapan-psak107-atas-pembiayaan-ijarah-pada-bank-syariahdi-indonesia_5767768c559773640799eaf4. Diakses 23 Maret 2017.

DSN-MUI. 2000. Fatwa No.09/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Ijarah .

2002. Fatwa No.27/DSN-MUI/III/2002tentang Al-Ijarah Al-Muntahiyya Bittamlik. 

Hamidi. 2004. Metode Penelitian Kualitatif: Aplikasi Praktis Pembuatan Proposal Dan Laporan Penelian. Malang: UMM Press.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun