Mohon tunggu...
OtnasusidE
OtnasusidE Mohon Tunggu... Petani - Petani

Menyenangi Politik, Kebijakan Publik dan Kesehatan Masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Diary Pilihan

Tanpa Persetujuan Korban

12 November 2021   11:21 Diperbarui: 12 November 2021   11:49 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Zinah itu secara etik dan agama tidak boleh. Tetapi kenapa, ada yang sampai membuang bayi. Ada yang sampai membunuh pacarnya karena hamil. Ah, ingat video porno dulu yang ada label nama perguruan tinggi.

Itu sesama mahasiswa. Nah, kalau antara dosen dan mahasiswa, baik dosen lelaki dan mahasiswi atau dosen perempuan dan mahasiswa. Aku dari semalam merenungi tulisan di Kompas, halaman 6, "Predator Seksual di Kampus" oleh Sulistyowati Irianto.

Kampus adalah tempatnya beda pendapat. Kampus tempat diskusi dengan fakta dan teori yang boleh diuji. Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 untuk internal yang sebenarnya tempat uji hipotesis melegalkan zinah atau tidak.

Salam Kompal

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Diary Selengkapnya
Lihat Diary Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun