- Presentasi temuan awal oleh auditor kepada wajib pajak.
- Diskusi dan klarifikasi mengenai setiap temuan untuk mengidentifikasi sumber masalah.
- Pertukaran pandangan dan argumen dari kedua belah pihak.
4. Maga Bathanga (Sintesis/Kebenaran Sejati)
Tahap akhir ini adalah mencapai kesepakatan dan menyelesaikan masalah yang ditemukan selama audit. Auditor dan wajib pajak bekerja sama untuk membuat penyesuaian yang diperlukan sehingga laporan pajak menjadi akurat dan sesuai dengan regulasi. Â Tujuannya adalah menyelesaikan semua isu yang ditemukan dan memastikan laporan pajak yang diajukan adalah benar, lengkap, dan mematuhi peraturan perpajakan. Mencapai kebenaran sejati dalam pelaporan pajak.
- Menyusun kesepakatan tentang penyesuaian yang diperlukan pada laporan pajak.
- Mengimplementasikan penyesuaian yang disepakati dan merevisi laporan pajak sesuai temuan audit.
- Penyusunan laporan final audit yang mencakup temuan, evaluasi, dan rekomendasi untuk perbaikan.
- Jika ada ketidaksepakatan yang tersisa, mengambil langkah penyelesaian sengketa sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Hermeneutis Hanacaraka dalam Audit Perpajakan
Makna meta Hermeneutika jika dihubungkan dengan audit perpajakan adalah sebagai berikut: