- Rasa (Perasaan): Mempertimbangkan perasaan dan persepsi entitas yang diaudit, apakah ada tekanan atau situasi tertentu yang mempengaruhi pelaporan mereka?
- Karsa (Kehendak): Mengevaluasi kehendak dan tujuan entitas dalam melaporkan pajak, apakah mereka berusaha untuk mematuhi peraturan atau menghindari kewajiban?
Makrokosmos, mikrokosmos, dan waktu abadi (Buwono Langgeng)
Pendekatan Hanacaraka dalam audit perpajakan tidak hanya mencakup konsep harmoni dan keseimbangan, tetapi juga memiliki dasar filosofis yang dalam, yang mencakup pemahaman makrokosmos, mikrokosmos, dan waktu abadi (Buwono Langgeng).
1. Buwono Agung (Makrokosmos)
Makrokosmos mencakup masyarakat, bangsa, negara, dan dunia internasional. Dalam audit perpajakan, ini berarti memahami konteks global dan nasional dari peraturan perpajakan serta implikasinya terhadap entitas yang diaudit. Auditor harus mempertimbangkan bagaimana laporan perpajakan suatu entitas berkontribusi pada kesejahteraan sosial dan ekonomi yang lebih luas.
Penerapan dalam Audit Perpajakan:
- Konteks Global dan Nasional: Auditor harus memahami bagaimana peraturan perpajakan nasional selaras dengan standar internasional dan bagaimana perubahan dalam kebijakan global dapat mempengaruhi kebijakan perpajakan lokal.
- Kesejahteraan Sosial dan Ekonomi: Auditor harus mempertimbangkan dampak laporan perpajakan suatu entitas terhadap kesejahteraan sosial dan ekonomi yang lebih luas, termasuk kontribusinya terhadap pembangunan nasional dan global.
- Kepatuhan dan Etika: Auditor perlu memastikan bahwa entitas yang diaudit mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku dan beroperasi secara etis dalam konteks global.
2. Buwono Alit (Mikrokosmos)