Mohon tunggu...
OON SARWONO
OON SARWONO Mohon Tunggu... Akuntan - Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana - 55522120019 - Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Akun ini dibuat untuk keperluan mengerjakan Tugas kuliah Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak - Pajak International - Pemeriksaan Pajak (Universitas Mercu Buana, Maksi 2024)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tugas Besar 2 - Pemeriksaan Pajak - Diskursus Model Dialektika Hegelian dan Hanacaraka pada Auditing Perpajakan - Prof. Apollo

15 Juni 2024   13:40 Diperbarui: 15 Juni 2024   13:51 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tujuan Pemeriksaan dan Identifikasi Masalah

- Menemukan Ketidaksesuaian: Memastikan semua transaksi dan informasi dalam laporan perpajakan sesuai dengan peraturan perpajakan dan standar akuntansi yang berlaku.

- Mengidentifikasi Kesalahan: Mendeteksi kesalahan atau kelalaian yang dapat mempengaruhi akurasi laporan keuangan.

- Mengidentifikasi Area Perbaikan: Menemukan area yang memerlukan perbaikan atau klarifikasi untuk memastikan kepatuhan penuh.

- Mencegah Masalah Hukum dan Finansial: Menghindari potensi masalah hukum dan finansial yang serius akibat kesalahan atau ketidakpatuhan.

Proses Pemeriksaan dan Identifikasi Masalah :

- Pemeriksaan Menyeluruh terhadap Laporan Awal:

a. Rekonsiliasi: Auditor melakukan rekonsiliasi antara laporan keuangan dan catatan pendukung untuk memastikan konsistensi dan akurasi data.

b. Verifikasi Transaksi: Memverifikasi semua transaksi yang tercatat dalam laporan keuangan untuk memastikan bahwa semuanya telah dicatat dengan benar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

- Identifikasi Ketidaksesuaian dan Kesalahan:

a. Analisis Data: Menggunakan teknik analisis data untuk mengidentifikasi anomali atau ketidaksesuaian dalam laporan keuangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
  19. 19
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun