Tujuan Pemeriksaan dan Identifikasi Masalah
- Menemukan Ketidaksesuaian: Memastikan semua transaksi dan informasi dalam laporan perpajakan sesuai dengan peraturan perpajakan dan standar akuntansi yang berlaku.
- Mengidentifikasi Kesalahan: Mendeteksi kesalahan atau kelalaian yang dapat mempengaruhi akurasi laporan keuangan.
- Mengidentifikasi Area Perbaikan: Menemukan area yang memerlukan perbaikan atau klarifikasi untuk memastikan kepatuhan penuh.
- Mencegah Masalah Hukum dan Finansial: Menghindari potensi masalah hukum dan finansial yang serius akibat kesalahan atau ketidakpatuhan.
Proses Pemeriksaan dan Identifikasi Masalah :
- Pemeriksaan Menyeluruh terhadap Laporan Awal:
a. Rekonsiliasi: Auditor melakukan rekonsiliasi antara laporan keuangan dan catatan pendukung untuk memastikan konsistensi dan akurasi data.
b. Verifikasi Transaksi: Memverifikasi semua transaksi yang tercatat dalam laporan keuangan untuk memastikan bahwa semuanya telah dicatat dengan benar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
- Identifikasi Ketidaksesuaian dan Kesalahan:
a. Analisis Data: Menggunakan teknik analisis data untuk mengidentifikasi anomali atau ketidaksesuaian dalam laporan keuangan.