Mohon tunggu...
OON SARWONO
OON SARWONO Mohon Tunggu... Akuntan - Magister Akuntansi - Universitas Mercu Buana - 55522120019 - Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Akun ini dibuat untuk keperluan mengerjakan Tugas kuliah Dosen: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak - Pajak International - Pemeriksaan Pajak (Universitas Mercu Buana, Maksi 2024)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kuis 11 - Pajak International - Genealogi Transfer Pricing - Prof. Apollo

11 Juni 2024   16:42 Diperbarui: 11 Juni 2024   17:01 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dengan menciptakan ilusi harga yang wajar, perusahaan dapat menyembunyikan praktik penghindaran pajak mereka. Baudrillard menyebutkan bahwa dalam era simulasi, batas antara realitas dan representasi menjadi kabur, dan ini sangat relevan dalam memahami praktik transfer pricing di mana representasi harga seringkali lebih dominan daripada realitas pasar.

Empat Tahap Simulakra Baudrillard:

1. Tanda sebagai Refleksi dari Realitas Dasar:

Pada tahap ini, tanda atau representasi dianggap sebagai refleksi atau cerminan langsung dari realitas yang ada.

2. Tanda Menutupi dan Mengubah Realitas:

Tanda atau representasi mulai mengubah dan mendistorsi realitas asli.

3. Tanda Menutupi Ketiadaan Realitas:

Tanda atau representasi menciptakan ilusi bahwa ada realitas di baliknya, meskipun sebenarnya tidak ada.

4. Tanda yang Sepenuhnya Terlepas dari Realitas:

Pada tahap ini, tanda atau representasi tidak lagi memiliki hubungan dengan realitas asli dan menciptakan realitasnya sendiri.

Transfer Pricing sebagai Simulakra

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun