Bahkan acara inti pernikahan dapat dikatakan sangat bergantung kepada ketersediaan gedung, Â jika gedung sudah fix maka yang lainnya dapat menyesuaikan.
Salah satu hal yang unik dalam hajatan pesta pernikahan adalah siapa saja para tamu undangan yang sedianya akan diundang untuk menghadiri baik acara prosesi akad nikah dan atau resepsi pesta pernikahan.
Jumlah tamu undangan tentunya menyesuaikan dengan budget yang ada, seringkali dari sini permasalahan itu akan timbul terlebih apabila sang pemilik hajat pernikahan adalah seorang tokoh masyarakat, pejabat atau publik figur.
Di satu sisi kalaupun biaya tidak lagi menjadi masalah tetapi kapasitas gedung yang akan membatasi jumlah tamu yang diundang meskipun kehadiran tamu undangan dapat disiasati dengan cara shift atau dikelompokan dengan jam kehadiran tamu undangan.
Meski sebagian orang menganggap pemilihan tamu yang akan diundang bukan merupakan sesuatu yang krusial, namun seringkali di dalam pemilihan siapa saja yang akan diundang hadir membutuhkan energi untuk memilih dan memilahnya.
Rasanya ingin mengundang semua relasi, klien, kolega, saudara, handai taulan, teman namun apa daya keterbatasan tempat dan jam tayang acara yang tidak dapat diajak kompromi sehingga pada akhirnya tidak semua kenalan dapat diundang seperti keinginan kita.
Hal inilah yang terkadang membuat rasa ewuh pakewuh pemilik hajat pernikahan khususnya kepada para kenalan yang tidak terakomodir dalam undangan hajat pernikahan dengan berbagai pertimbangan dan skala prioritas.
Hajatan pernikahan merupakan acara besar dari sang pemilik hajat dengan mengajak para kenalannya untuk turut serta menikmati kebahagiaan yang dirasakan.
Namun karena keterbatasan shahibul hajat pernikahan sehingga tidak mungkin semua relasi atau kenalan dapat diundang untuk menghadiri acara akad nikah dan atau prosesi pernikahan tersebut.
Diperlukan sikap legowo kepada semua pihak, baik sang pemilik hajat maupun relasi atau kenalan yang tidak sempat diundang menghadiri acara akad nikah dan atau hajatan pernikahan.