Mohon tunggu...
om_nanks
om_nanks Mohon Tunggu... Lainnya - nikmati yang tersaji jangan pelit berbagi

☆mantan banker yang jualan kavling☆ ☆merangkum realita bisnis dalam sebuah tulisan☆ ☆penyelesaian kredit bermasalah advisor☆

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Artikel Utama

Hajatan Pernikahan: Siapa Saja Tamu Undangan yang Akan Dihadirkan?

2 Januari 2023   00:01 Diperbarui: 19 Januari 2023   01:15 1697
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pernikahan. (sumber: SHUTTERSTOCK via kompas.com) 

Lazim dalam masyarakat Indonesia untuk menyelenggarakan hajatan pernikahan bagi anak-anaknya. Terutama orangtua yang memiliki anak perempuan dewasa yang telah memasuki usia pernikahan.

Pernikahan adalah seremonial yang sakral bahkan dalam Islam diatur tersendiri tentang bagaimana suatu pernikahan yang sesuai dengan syariat Islam. Yang di dalamnya terdapat rukun dan syarat sahnya sebuah pernikahan Islami.

Pada kesempatan ini penulis tidak akan membahas pada detail syarat sahnya sebuah pernikahan melainkan tentang prosesi hajatan pernikahan, yang biasanya dilangsungkan di dalam gedung, di rumah mempelai perempuan, di hotel atau berupa pesta kebun.

Memasuki bulan Januari 2023 berbarengan dengan bulan Jumadil Akhir 1444H seperti saat ini, menjelang saat-saat sibuk wedding organizer, wedding catering, photografi dan turunannya tak terkecuali KUA sebagai instansi pemerintah penyelenggara perkawinan serta tentunya masyarakat yang punya gawe hajatan pernikahan.  

Seringkali prosesi akad nikah dibedakan hari pelaksanaan dengan prosesi pesta pernikahan itu sendiri.

Tak terkecuali dengan lokasi prosesi pesta pernikahan menjadi beragam tempat, dari pesta sederhana yang diselenggarakan di rumah mempelai perempuan, pesta kebun, di dalam gedung pertemuan maupun di hotel berbintang. Kesemuanya berpulang kepada kemampuan ekonomi dan status sosial masing-masing shahibul hajat.

Prosesi pernikahan membutuhkan effort yang luar biasa, memakan banyak energi, waktu, tenaga, biaya bahkan pikiran apalagi jika hal tersebut menyangkut dengan ketersediaan menu makanan.

Tata rias pengantin atau salon pengantin, busana pengantin beserta keluarga dan para pengiringnya, kuade pelaminan, dekorasi panggung, seragam para penerima tamuya, souvenir yang akan diberikan sebagai cinderamata kepada para tamu undangan dan siapa saja tamu yang akan diundang itu sendiri.

Ada hal yang lebih utama yaitu ketersediaan gedung tempat berlangsungnya acara, baik acara akad nikah maupun pesta pernikahan. 

Untuk reservasi gedung yang disesuaikan dengan penetapan waktu acara pernikahan bisa saja memakan waktu lama bahkan hingga H-365 hari. 

Bahkan acara inti pernikahan dapat dikatakan sangat bergantung kepada ketersediaan gedung,  jika gedung sudah fix maka yang lainnya dapat menyesuaikan.

Salah satu hal yang unik dalam hajatan pesta pernikahan adalah siapa saja para tamu undangan yang sedianya akan diundang untuk menghadiri baik acara prosesi akad nikah dan atau resepsi pesta pernikahan.

Jumlah tamu undangan tentunya menyesuaikan dengan budget yang ada, seringkali dari sini permasalahan itu akan timbul terlebih apabila sang pemilik hajat pernikahan adalah seorang tokoh masyarakat, pejabat atau publik figur.

pernikahan adat jawa jogja (sumber: weddingku.com)
pernikahan adat jawa jogja (sumber: weddingku.com)

Di satu sisi kalaupun biaya tidak lagi menjadi masalah tetapi kapasitas gedung yang akan membatasi jumlah tamu yang diundang meskipun kehadiran tamu undangan dapat disiasati dengan cara shift atau dikelompokan dengan jam kehadiran tamu undangan.

Meski sebagian orang menganggap pemilihan tamu yang akan diundang bukan merupakan sesuatu yang krusial, namun seringkali di dalam pemilihan siapa saja yang akan diundang hadir membutuhkan energi untuk memilih dan memilahnya.

Rasanya ingin mengundang semua relasi, klien, kolega, saudara, handai taulan, teman namun apa daya keterbatasan tempat dan jam tayang acara yang tidak dapat diajak kompromi sehingga pada akhirnya tidak semua kenalan dapat diundang seperti keinginan kita.

Hal inilah yang terkadang membuat rasa ewuh pakewuh pemilik hajat pernikahan khususnya kepada para kenalan yang tidak terakomodir dalam undangan hajat pernikahan dengan berbagai pertimbangan dan skala prioritas.

Hajatan pernikahan merupakan acara besar dari sang pemilik hajat dengan mengajak para kenalannya untuk turut serta menikmati kebahagiaan yang dirasakan.

Namun karena keterbatasan shahibul hajat pernikahan sehingga tidak mungkin semua relasi atau kenalan dapat diundang untuk menghadiri acara akad nikah dan atau prosesi pernikahan tersebut.

Diperlukan sikap legowo kepada semua pihak, baik sang pemilik hajat maupun relasi atau kenalan yang tidak sempat diundang menghadiri acara akad nikah dan atau hajatan pernikahan.

Selalu ada hikmahnya dari kedua sisi, bagi yang tidak sempat diundang di acara hajatan pernikahan semoga hikmah yang di dapat adalah lebih menghemat waktu, tenaga, dan finansial sehingga tidak perlu menyediakan kesempatan untuk hadir.

Bagi sang pemilik hajat mengapa tidak sempat mengundang relasinya semoga memang betul-betul karena keterbatasan acara saja dan bukan sebab lain.

Hajatan pernikahan, sebuah prosesi penyatuan dua sejoli beserta keluarganya yang menyita banyak hal dan banyak pihak.

Apabila dapat dilakukan dengan cara yang sederhana mengapa harus dilakukan dengan cara yang berlebih-lebihan.

Namun demikian hajatan pernikahan dinilai berlebihan menurut si sederhana belum tentu mendapatkan penilaian yang sama bagi kalangan berpunya, bagi kaum berpunya barangkali masih dinilai sebagai hajatan pernikahan yang sederhana.

Saling memahami dan menghargai masing-masing pihak baik oleh shahibul hajat, para tamu undangan, masyarakat biasa dan kaum berpunya menjadikan sesuatu yang lebih indah daripada saling mempermasalahkan.

Hajatan pernikahan, yang menikah dua orang, yang sibuk banyak pihak... hehehehe... selamat berbahagia di hari yang sakral, semoga pernikahannya langgeng, sakinah, mawadah, warahmah, aamiin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun