Selalu ada hikmahnya dari kedua sisi, bagi yang tidak sempat diundang di acara hajatan pernikahan semoga hikmah yang di dapat adalah lebih menghemat waktu, tenaga, dan finansial sehingga tidak perlu menyediakan kesempatan untuk hadir.
Bagi sang pemilik hajat mengapa tidak sempat mengundang relasinya semoga memang betul-betul karena keterbatasan acara saja dan bukan sebab lain.
Hajatan pernikahan, sebuah prosesi penyatuan dua sejoli beserta keluarganya yang menyita banyak hal dan banyak pihak.
Apabila dapat dilakukan dengan cara yang sederhana mengapa harus dilakukan dengan cara yang berlebih-lebihan.
Namun demikian hajatan pernikahan dinilai berlebihan menurut si sederhana belum tentu mendapatkan penilaian yang sama bagi kalangan berpunya, bagi kaum berpunya barangkali masih dinilai sebagai hajatan pernikahan yang sederhana.
Saling memahami dan menghargai masing-masing pihak baik oleh shahibul hajat, para tamu undangan, masyarakat biasa dan kaum berpunya menjadikan sesuatu yang lebih indah daripada saling mempermasalahkan.
Hajatan pernikahan, yang menikah dua orang, yang sibuk banyak pihak... hehehehe... selamat berbahagia di hari yang sakral, semoga pernikahannya langgeng, sakinah, mawadah, warahmah, aamiin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H