Mohon tunggu...
Aurel Inez
Aurel Inez Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Apa Sih Susahnya Tertib Lalu lintas?

9 November 2017   11:24 Diperbarui: 9 November 2017   17:16 1982
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

1.Minimnya pengetahuan mengenai,peraturan,marka dan rambu lalulintas.

Tidak semua pengemudi kendaraan paham dan mengetahui peraturan -- peraturan lalu lintas,arti dari marka dan rambu rambu lalulintas. Penyebabnya adalah kurangnya kesadara untuk mencari tau arti dari marka dan rambu rambu lalu lintas di tambah pada saat ujian memperoleh SIM (Surat Ijin Mengemudi) mereka lebih senang mendapatkan SIM dengan "instan" daripada mengikuti seluruh prosedur. Kata mereka yang penting sudah bisa mengendarai motor itu sudah "layak" untuk memperoleh SIM,yang penting sudah tau lampu lalu lintas,dan rambu -- rambu laranga yang sering di pasang seperti larangan berhenti,larangan parkir,dan larangan belok kanan.

2.Dari kecil sudah terbiasa melihat orang melanggar lalulintas / bahkan orang tuanya sendiri

Kondisi ini sangatlah ironi bila seorang anak kelak mencontoh orang tua nya,bila orang tuanya sering melanggar peraturan,kemungkinan besar anak itu juga melanggar. Kata si Anak "lha bapak saya aja boleh,masa saya ngga boleh ?" atau " Tuhorang lain koq bisa melanggar,saya juga bisa ".

3.Hanya patuh ketika ada polisi yang patroli /melewati pos polisi

Ini  juga menjadi kebiasaan kebanyakan orang indonesia. Kita ambil contoh, seorang pengemudi tidak akan melanggar lalulintas ketika ada polisi yang sedang mengatur arus lalulintas di simpang itu / di simpang itu ada polisi yang sedang jaga di pos dekat simpang tersebut. Namun,bila tak ada polisi dia bisa tancap gas.

4.Memutar balikan ungkapan

Sering kita mendengar "peraturan ada untuk di langgar" ini sangat menyesatkan,akan tetapi entah bagaiman ungkapan ini sangat melekat di hati orang indonesia,sehingga sangat ingin menerapkannya. Semoga ungkapan ini tidak di pakai pada saat orang menjalankan ibadah sesuai agamanya.

5.Tidak memikirkan keselamatan diri / orang lain

Pemerintah telah mewajibkan berberapa standar keselamatan pengemudi saat mengemudikan kendaraan nyaa seperti wajib memasang safety belt untuk pengemudi roda 4 dan wajib memakai helm,kaca spion tetap terpasang dan menyalakan lampu pada siang hari bagi roda 2. Masih banyak contoh stadar keselamatan lainya,akan tetapi kenapa pengemudi malas menerapkanya ? Kembali agi ke permasalahan di atas di tambah dengan menambahkan ungkapan lainnya "sebelum terjadi kecelakaan,maka aman-aman saja melanggar" kalau sudah terjadi kecelakaan barulah muncul kata "seandainya saya menggunakan helm,tentu kepala saya terindungi ketika jatuh dari kendaraan karena kecelakaan". Tentunya kalimat tersebut masih dapat terucap oleh pengendara itu sendiri ketika ia masih bernyawa.

6.Melanggar dengan berbagai alasan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun