Mohon tunggu...
Oktasya SafiatunChasanah
Oktasya SafiatunChasanah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, FKIP, Unissula

we were born to be real, not perfect.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelecehan Seksual pada Anak di Bawah Umur

18 September 2021   18:53 Diperbarui: 14 Januari 2022   08:19 400
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Larangan pelecehan seksual tercermin di dalam Al-Qur’an Surat Al-Isra: 32, Allah SWT berfirman:

  وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ  إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

 Artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32) Di dalam ayat ini, Allah SWT melarang seorang hamba melakukan perbuatan mendekati zina.

Tindakan mendekati zina ini digambarkan sebagai tindakan: 1) fâhisyah (tabu) dan 2) seburuk-buruknya jalan. Contoh dari perbuatan fâkhisyah (tabu) ini misalnya adalah pandangan yang bernuansa menelanjangi terhadap lawan jenis atau sesama jenisnya, baik sendirian atau di depan umum sehingga berujung pada upaya menghilangkan kehormatan seseorang.

 

Dampak psikologis korban pelecehan seksual

Adapun dampak psikologis yang dapat terjadi kepada korban pelecehan seksual, baik secara psikis maupun fisik, antara lain:

Stres dan depresi

Pada kebanyakan kasus, orang yang menjadi korban pelecehan seksual akan merasakan stres yang berujung depresi. Biasanya korban akan merasa malu atau bahkan merasa jijik terhadap diri sendiri.

Di satu sisi, ada keinginan untuk melaporkan kejadian tersebut, tapi di sisi lain, muncul segala macam keraguan. Entah takut masalah menjadi besar, takut dihujat, diancam, atau bahkan direndahkan.

Korban juga akan menyalahkan diri sendiri, sedih, marah, tidak bahagia, dan putus asa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun