Perang dagang atau perang Coorporate di Indonesia?
Perang dagang antara Amerika dan Cina baru-baru ini sangat menghebohkan dunia. Lihat saja bagaimana US memanipulasi dollar terhadap dunia-dunia berkembang dan Cina yang memiliki target menjadi negara pereknomian dunia melakukan eksanspansi perdagangan gila-gilaan. Indonesia sendiri merupakan pasar penting bagi kedua negara, selain sebagai pemilik input juga merupakan pasar konsumtif dunia.
Antara Amerika dan Cina di Indonesia sudah pasti kita memiliki cara pandang masing-masing, misalnya saja Cina dengan serbuan tenaga asing, penjualan aset-aset pelabuhan sebagai sarana logistik, produk-produk KW super sampai abal-abal.
Sedangkan Amerika yang notabenenya penguasa pasar food semisal KFC, McDonalds, council dan sumber daya alam (freeport) akan mempertahankan penguasaan pasarnya secara ketat.Â
Di satu sisi adanya keinginan masuk pasar dan penguasaan sumber daya di satu sisi terjadi barrier to entry untuk mempertahankan pasar.
Secara tidak langsung kita dapat mengatakan bahwa perang dagang yang saat ini terjadi merupakan perang coorporate yang menggunakan kekuasaan negara untuk mendapatkan power legitimasi.Â
Jika Cina dapat menguasai pasar indonesia maka sudah barang tentu coorporate Amerika harus angkat kaki begitu pula sebaliknya jika US mampu mempertahankan pangsa pasarnya maka Cina harus berupaya dengan strategi yang berbeda.
Lantas bagimana dengan Coorporate Indonesia? Yang pasti menurut hemat saya jika Indonesia tidak mampu melakukan pertahanan secara kuat dalam campur tangan perekonomian lebih dalam, maka kita hanya menjadi pemilik sumber daya yang konsumtif. Semoga bermanfaat dan mari berbenah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H