Tujuan dari manajemen pemasaran adalah untuk meningkatkan volume penjualan secara maksimal. Aktivitas pemasaran bertujuan untuk memahami dan mengenali pelanggan secara mendalam, sehingga produk atau layanan yang ditawarkan dapat memenuhi kebutuhan konsumen.
Suprapto dan Azizi (2020) menyatakan bahwa manajemen pemasaran bertujuan untuk memberikan kepuasan terhadap keinginan dan kebutuhan dari konsumennya. Beberapa tujuan dari rencana pemasaran meliputi:
- Mengumpulkan dan memperluas informasi tentang perubahan di pasar dan kompetisi.
- Membangun hubungan serta jaringan kerja yang lebih luas dengan organisasi lain.
- Menyesuaikan strategi bisnis agar lebih relevan.
- Meningkatkan profitabilitas dengan pendekatan yang efisien dan efektif.
2.2 Minat Pembelian Ulang
Minat pembelian ulang atau keputusan membeli kembali merupakan tindakan yang diambil oleh pelanggan untuk memilih dan efektif guna mengulangi sebuah pembelian produk, barang, atau jasa yang mana stimulan dan kepuasan telah berlangsung sesuai dengan kebutuhannya (Saputra & Lusia, 2023). Brand et al. (2022), menyatakan bahwa pembelian kembali merupakan tindakan yang dijalankan atau ditekuni kembali oleh konsumen yang seharusnya sudah melakukan pembelian kembali. Maksudnya adalah tindakan pembelian yang dilakukan kembali untuk pertama kalinya, kedua kalinya, berikutnya, dan kemudian dilanjutkan beberapa kali dan seterusnya. Kebijakan sebutan ini dilakukan, jika peristiwa pemesanan yang sama bisa dilakukan lebih dari sekali, maka konsumen dapat kembali memesan produk, penyedia layanan, atau merek tertentu (Wardani et al., 2022).
Minat pembelian ulang merupakan salah satu indikator penting dalam perilaku konsumen yang menunjukkan kecenderungan konsumen untuk membeli produk atau jasa yang sama di masa depan. Menurut Kotler dan Keller (2020), minat ini didorong oleh kepuasan konsumen terhadap produk yang telah dibeli, pengalaman positif, dan nilai yang dirasakan. Ketika konsumen merasa puas, mereka lebih mungkin untuk melakukan pembelian ulang.
Lebih lanjut, penelitian oleh Chinomona dan Dubihlela (2020) menunjukkan bahwa kualitas produk dan layanan pelanggan yang baik dapat meningkatkan minat pembelian ulang. Penelitian mereka menegaskan bahwa konsumen yang mendapatkan pengalaman positif akan membangun loyalitas merek, sehingga meningkatkan kemungkinan mereka untuk melakukan pembelian kembali.
Sementara itu, menurut Sari dan Mardiana (2021), faktor emosional juga berperan penting dalam meningkatkan minat pembelian ulang. Emosi positif yang dirasakan selama pengalaman pembelian dapat menciptakan hubungan emosional antara konsumen dan merek, yang pada gilirannya mendorong konsumen untuk kembali membeli produk yang sama.
Selain itu, penelitian oleh Ardiyansyah dan Purnama (2023) menekankan pentingnya citra merek dalam meningkatan minat pembelian ulang. Mereka menemukan bahwa citra merek yang positif dan konsisten dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, yang berkontribusi pada keputusan untuk melakukan pembelian ulang.
Berdasarkan teori para ahli, dapat disimpulkan bahwa minat pembelian ulang adalah indikator penting dalam perilaku konsumen yang mencerminkan keinginan untuk mengulang pembelian produk atau jasa. Kepuasan konsumen memainkan peran krusial dalam mendorong minat ini, di mana pengalaman positif dan nilai yang dirasakan dapat membuat konsumen merasa lebih terhubung dengan merek. Selain itu, kualitas produk dan layanan pelanggan yang baik tidak hanya meningkatkan kepuasan, tetapi juga membantu membangun loyalitas merek. Emosi yang positif selama pengalaman pembelian sangat berperan, karena hubungan emosional antara konsumen dan merek dapat mendorong mereka untuk kembali. Citra merek yang baik juga tidak kalah penting, karena dapat membangun kepercayaan konsumen dan membuat mereka lebih cenderung untuk melakukan pembelian ulang.
2.2.1 Faktor yang Mempengaruhi Minat Beli Ulang
Menurut Alhabeeb dan Ramasamy (2023), terdapat beberapa faktor utama yang memengaruhi minat pembelian ulang, diantaranya yaitu:
- Kepuasan Pelanggan